Sosiologi melihat kasus ini sebagai refleksi dari tekanan sosial dan budaya di Madura. Norma-norma yang mengatur hubungan pra-nikah sering kali tidak cukup memberikan ruang untuk solusi konstruktif terhadap masalah seperti kehamilan di luar nikah. Stigma sosial terhadap perempuan yang hamil di luar pernikahan juga berperan memperumit situasi ini.
Masyarakat perlu lebih terbuka terhadap diskusi mengenai kesehatan reproduksi, hubungan yang sehat, dan pentingnya tanggung jawab bersama. Pendidikan berbasis komunitas dapat menjadi kunci untuk mengubah norma sosial yang mendukung kekerasan atau diskriminasi.
D. Jalan ke Depan: Pendekatan Multidisiplin
    Kasus ini menunjukkan perlunya pendekatan multidisiplin untuk mencegah kekerasan dalam hubungan. Hukum perlu menindak tegas pelaku kekerasan, sementara pendidikan harus menanamkan nilai-nilai moral dan keterampilan hidup. Dukungan kesehatan mental dan konseling hubungan juga penting untuk membantu individu menghadapi tantangan emosional dalam hubungan asmara.
    Selain itu, masyarakat harus lebih peduli terhadap tanda-tanda hubungan yang tidak sehat di sekitar mereka. Lingkungan yang mendukung dapat menjadi faktor penting dalam mencegah tindakan ekstrem seperti dalam kasus ini.
   Â
 Tragedi tragis ini pengingat pahit bahwa kekerasan dalam hubungan adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian lintas disiplin. Dengan memahami akar masalah dari sudut pandang kriminologi, psikologi, dan sosiologi, kita dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Masyarakat, keluarga, dan institusi pendidikan harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung hubungan yang sehat dan bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H