Mohon tunggu...
Mujibur Rahman
Mujibur Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademik

Seeker of God

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Macam-Macam Akad dalam Lembaga Keuangan Syariah

21 Juli 2024   00:13 Diperbarui: 21 Juli 2024   00:21 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adalah jenis akad mudharabah yang memberikan syarat tertentu pada pengelolaan modal yang dilakukan oleh mudharib. Syarat ini biasanya berupa jenis usaha atau investasi yang harus dilakukan oleh mudharib.

Mudharabah muqayyadah dapat dibagi menjadi dua jenis

# mudarabah muqayyadah on balance sheet

di mana pemilik dana dapat menetapkan syarat tertentu kepada pihak bank yang bertindak sebagai pengelola

# mudarabah muqayyadah off balance sheet

 di mana bank bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pemilik dana dengan pelaksanaan usaha tanpa ikut serta secara langsung dalam manajemen operasional.

3. Akad murabahah

adalah bentuk akad jual beli di mana penjual menyebutkan harga perolehan barang, termasuk biaya lainnya dan keuntungan yang disepakati. Ini merupakan kesepakatan harga antara penjual dan pembeli.

4. Akad salam

adalah jenis akad jual beli di mana barang yang akan dijual belum ada, tetapi akan diserahkan di masa mendatang, sementara pembayaran dilakukan secara tunai.

5. Akad istishna 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun