Bahkan, atas nama Covid-19, pendaftaran nikah pun tetap dilayani secara daring lewat situs Sistem Informasi dan Manajemen Nikah (Simkah) Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama.
Alhamdulillah, semua penghulu secara nasional, termasuk para penghulu di DKI Jakarta selalu mematuhi kebijakan yang terkait protokol kesehatan dalam pelayanan nikah, dan bersyukur tidak ada kabar yang terpapar. Semoga semuanya tetap sehat, dan segar bugar.
Masyarakat pun dalam pelayanan nikah sangat care dan mematuhi kebijakan protokol kesehatan ketika pelaksanaan akad nikah. Hanya ada beberapa oknum yang abai dan eyel.
Misalnya, tidak mau memakai masker, bahkan ada yang jelas-jelas menepis masker ketika diminta untuk dikenakan. Tidak boleh melebihi 10 orang yang hadir dalam ruang akad nikah, tapi tetap saja melebihi dari yang seharusnya hadir. Tidak boleh mengadakan resepsi pernikahan, tetap saja mengundang banyak orang untuk hadir.
Itulah yang terjadi di Semarang. Kasus beberapa orang terpapar virus corona setelah perhelatan resepsi pernikahan . Akibatnya, pesta pernikahan tersebut yang mestinya bahagia, justru berakhir duka setelah satu per satu kerabat sakit hingga meninggal dunia akibat Covid-19.
Dalam pelaksanaan salat berjemaah di masjid atau muslala, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, otomatis tidak diperkenankan di masjid. Semua ibadah-ibadah itu harus dilaksanakan di rumah masing-masing.
Saya sendiri, dan tentu saudara-saudara muslim yang lainnya, seumur-umur baru kali ini melaksanakan salat Idul Fitri, menjadi imam dan sekaligus khatib Idul Fitri di rumah bersama keluarga, istri, anak-anak, kakak, dan keponakan-keponakan.
Inilah teks khotbah Idul Fitri 1441/2020 yang saya sampaikan pada salat Idul Fitri yang lalu bersama keluarga saya di rumah, Khotbah Idul Fitri 2020: Pesan Spiritual, Moderasi Beragama, dan Sosial Profetik
Tahun ini pun, saya tidak mudik lebaran, dan sungkem offline dengan orang tua di kampung. Mudiknya dekat sebenarnya, yaitu ke daerah Anyer Serang Banten. Dan saya tinggal di Bekasi.
Tapi saya tetap konsisten tidak mudik demi protokol kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan bersama. Di samping memang pemerintah melarang mudik, dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan protokol kesehatan yang ketat.