Mohon tunggu...
Muh Zadit
Muh Zadit Mohon Tunggu... Penulis - Blogger SEO Copywriting
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyiar kreatif dalam pemasaran online, menjangkau audiens luas secara organik, dengan konten sosial media, jurnalistik & SEO blogging, untuk mendominasi pencarian Google, membangun brand awareness, memikat pembaca potensial.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Agenda Kemenag RI 2024: Menyoroti Isu Zakat Wakaf dan Peran BAZNAS

25 Januari 2024   09:25 Diperbarui: 25 Januari 2024   09:35 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DALL E 3 Image Illustration/ BAZNAS Menuju Pengumpulan Rp 1 Triliun (nasional.kompas.com)

Kementerian Agama tidak berhenti pada roadmap saja. Dalam upaya pemerataan zakat dan wakaf di seluruh Nusantara, mereka memperkenalkan ekosistem baru. 

Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), sistem ini didesain untuk mendukung pemerataan zakat dan wakaf di seluruh pelosok negeri, memastikan bahwa manfaatnya merata dan tak terkecuali.

Wakil Menteri Agama H Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa tiga isu strategis ini diharapkan dapat teratasi pada tahun 2024 mendatang. 

Sebuah komitmen pemerintah untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai kekuatan nyata dalam mencapai kemajuan dan keadilan.

Isu lain yang berkaitan dengan zakat adalah pembentukan satu ekosistem zakat wakaf melalui BAZNAS.

BAZNAS berupaya untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat wakaf.

BAZNAS juga berperan sebagai koordinator nasional dalam Forum Zakat (FOZ), sebuah forum kerjasama antara lembaga-lembaga pengelola zakat di Indonesia.

Selain itu, BAZNAS juga aktif dalam organisasi-organisasi internasional terkait zakat, seperti World Zakat Forum (WZF) dan International Islamic Fiqh Academy (IIFA).

BAZNAS: Pusat Transformasi Digital dan Pengumpulan Zakat

BAZNAS, sebagai pelaku utama dalam pengelolaan zakat, telah melangkah ke era baru dengan transformasi digital. Melalui inisiatif seperti Zakat Hub, mereka memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memaksimalkan pengumpulan zakat. 

Sebuah langkah nyata dalam menjangkau lebih banyak muzaki dan mustahik dengan cara yang lebih efisien.

  • Target Ambisius: Rp 1,022 Triliun pada 2024

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BAZNAS menetapkan target pengumpulan dana zakat sebesar Rp 1,022 triliun pada tahun 2024. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun