Kementerian Agama tidak berhenti pada roadmap saja. Dalam upaya pemerataan zakat dan wakaf di seluruh Nusantara, mereka memperkenalkan ekosistem baru.Â
Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), sistem ini didesain untuk mendukung pemerataan zakat dan wakaf di seluruh pelosok negeri, memastikan bahwa manfaatnya merata dan tak terkecuali.
Wakil Menteri Agama H Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa tiga isu strategis ini diharapkan dapat teratasi pada tahun 2024 mendatang.Â
Sebuah komitmen pemerintah untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai kekuatan nyata dalam mencapai kemajuan dan keadilan.
Isu lain yang berkaitan dengan zakat adalah pembentukan satu ekosistem zakat wakaf melalui BAZNAS.
BAZNAS berupaya untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat wakaf.
BAZNAS juga berperan sebagai koordinator nasional dalam Forum Zakat (FOZ), sebuah forum kerjasama antara lembaga-lembaga pengelola zakat di Indonesia.
Selain itu, BAZNAS juga aktif dalam organisasi-organisasi internasional terkait zakat, seperti World Zakat Forum (WZF) dan International Islamic Fiqh Academy (IIFA).
BAZNAS: Pusat Transformasi Digital dan Pengumpulan Zakat
BAZNAS, sebagai pelaku utama dalam pengelolaan zakat, telah melangkah ke era baru dengan transformasi digital. Melalui inisiatif seperti Zakat Hub, mereka memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memaksimalkan pengumpulan zakat.Â
Sebuah langkah nyata dalam menjangkau lebih banyak muzaki dan mustahik dengan cara yang lebih efisien.
Target Ambisius: Rp 1,022 Triliun pada 2024
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BAZNAS menetapkan target pengumpulan dana zakat sebesar Rp 1,022 triliun pada tahun 2024.Â