BAZNAS memiliki tiga peran utama dalam pengelolaan zakat di Indonesia, yaitu:
Meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat.
BAZNAS melakukan sosialisasi dan edukasi tentang zakat kepada masyarakat melalui berbagai media dan kanal komunikasi.
BAZNAS juga menyediakan fasilitas-fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk berzakat, seperti layanan online, mobile banking, e-commerce, QR code, ATM/EDC, dan lain-lain.
Mencapai kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan zakat.
BAZNAS mendistribusikan zakat kepada delapan asnaf (golongan) yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
BAZNAS juga mengalokasikan zakat untuk program-program pemberdayaan mustahik, seperti ZISWAF Produktif, ZISWAF Pendidikan, ZISWAF Kesehatan, ZISWAF Sosial, dan ZISWAF Lingkungan.
Meningkatkan status mustahik menjadi muzakki.
BAZNAS berupaya untuk tidak hanya memberikan bantuan sementara kepada mustahik, tetapi juga membantu mereka untuk meningkatkan kualitas hidupnya sehingga dapat keluar dari kemiskinan dan menjadi muzakki (pemberi zakat).
BAZNAS juga mengembangkan konsep Zakat Community Development (ZCD) yang merupakan pendekatan partisipatif dalam pemberdayaan mustahik berbasis komunitas.
5 Dampak Positif BAZNAS dalam Masyarakat
Program-program BAZNAS telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya mustahik. Berikut adalah 5 contoh dampak positif dari program-program BAZNAS:
1. Pendistribusian zakat kepada fakir miskin.
BAZNAS telah mendistribusikan zakat kepada jutaan fakir miskin di seluruh Indonesia, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Zakat ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, seperti pangan, sandang, papan, air bersih, dan sanitasi.
2. Layanan keuangan mikro.
BAZNAS memiliki lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang memberikan layanan keuangan mikro berbasis zakat kepada mustahik.