Ada juga beberapa keluarga yang malah mendukung praktek ini dalam hal pembantu rumah tangga mereka melarikan diri. Alih-alih melapor kepada pihak berwenang untuk mencari bantuan, keluarga-keluarga ini justru meminta bantuan agen untuk memberikan pembantu rumah tangga atau supir yang melarikan diri dari sponsor resmi mereka.
Keluarga Saudi Harus Kurangi Ketergantungan Pada Pembantu
Tidak ada keraguan bahwa arahan Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menghentikan kaum perempuan bekerja ke luar negeri sebagai pembantu adalah keputusan yang bijaksana dalam hal melindungi hak-hak mereka dan mencegah mereka dari sasaran penganiayaan. Dengan demikian, akan menjaga martabat dan kehormatan rakyat negaranya terlepas dari kerugian finansial.
Pada saat yang sama, saya meminta para pria dan wanita Saudi untuk bahu-membahu bertanggungjawab atas urusan rumah tangga mereka dan sebisa mungkin mengurangi ketergantungan mereka pada pembantu rumah tangga asing.
Jika mereka merasa sangat memerlukan untuk menyewa seorang pembantu rumah tangga atau sopir, maka mereka harus memperlakukan pekerja dengan adil dan tidak memaksa mereka untuk melakukan pekerjaan yang berlebihan.
Mereka juga harus memberi mereka hak-hak pekerja secara penuh.
Rumah tangga Saudi harus selalu berhati-hati dan berperilaku adil terhadap pekerja domestik sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW:
"Pelayan-pelayanmu adalah saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka bernaung di bawah kekuasaanmu. Barangsiapa saudaranya yang berada di bawah naungan kekuasaannya hendaklah mereka diberi makan serupa dengan yang dia makan dan diberi pakaian serupa dengan yang dia pakai. Janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak dapat mereka tunaikan. Jika kamu memaksakan suatu pekerjaan hendaklah kamu ikut membantu mereka." (HR. Bukhari)
--------------------------------------
Diterjemhakan dari opini Dr. Ali Al-Ghamdi-Saudi Gazette, 8 Oktober 2015.
Â
-Dr Ali Al-Ghamdi adalah mantan diplomat Saudi yang menangani urusan wilayah Asia Tenggara. Bisa dihubungi di algham@hotmail.com