Pembantu di Arab Saudi (Arab News)
Â
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah untuk peninjauan kembali pengiriman tenaga kerja domestik utamanya TKW atau pembantu rumah tangga ke luar negeri. Presiden berharap bahwa semua pembantu rumah tangga Indonesia yang bekerja di berbagai negara telah kembali ke tanah air untuk selamanya pada tahun 2017.
Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini menyambut arahan presiden dengan hangat. Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Tenaga Kerja RI untuk memberi "peta jalan yang jelas" pada saat Indonesia berhenti mengirim pembantu rumah tangga ke negara-negara lain.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa praktek perempuan Indonesia pergi ke luar negeri untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga harus segera dihentikan demi kebanggaan dan martabat bangsa.
Â
Kurangnya Perlindungan Hak Material dan Moral Pembantu
Tampaknya bahwa alasan utama penghentian pengiriman pekerja rumah tangga ke luar negeri adalah kurangnya regulasi yang mengatur hubungan antara pekerja rumah tangga di satu sisi lembaga perekrutan di sisi lain, khususnya terkait perlindungan akan hak material dan moral kedua belah pihak. Larangan yang diusulkan diharapkan untuk menutup pembantu rumah tangga yang bekerja di lebih dari 20 negara, terutama Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya serta Mesir dan Yordania.
salah satu keluarga Arab dengan pembantu dari Indonesia (www.blueabaya.com)
Langkah pemerintah Indonesia tersebut tentu tidak akan membuat sebagian besar keluarga Saudi senang saat mereka menunggu keputusan dari Jakarta untuk melanjutkan pengiriman pekerja rumah tangga ke Saudi. Tidak ada keraguan bahwa perempuan Indonesia telah membuktikan bahwa mereka adalah yang terbaik di antara pembantu rumah tangga yang bekerja di keluarga Saudi.
Sejak beberapa tahun, Arab Saudi telah berhenti memperkerjakan pekerja rumah tangga asal Indonesia terutama karena syarat yang sulit ditetapkan oleh pemerintah RI. Jakarta dilaporkan terpaksa melakukan pembatasan tersebut karena maraknya kasus penganiayaan pembantu rumah tangga mereka di beberapa negara.
Namun, Kementerian Tenaga Kerja Saudi tidak dalam posisi untuk menyetujui Syarat yang diajukan dan karena itu dihentikanlah rekrutmen dari Indonesia. Kemudian, kementerian melakukan negosiasi baru dengan Jakarta dalam upaya untuk menemukan cara untuk meredakan kondisi ini.
Â
Masalah Pembantu Indonesia Pada Umumnya
Saya telah menulis sebelumnya tentang masalah yang dihadapi oleh pembantu rumah tangga Indonesia pada umumnya terutama karena penganiayaan yang terjadi di beberapa rumah tangga Saudi. Penganiayaan ini diantaranya memaksa pembantu untuk bekerja selama berjam-jam mulai dari subuh sampai tengah malam atau memberikan pekerjaan yang berada di luar kapasitas mereka. Saya tidak ingin menggeneralisasi ini.
Tentu saja, ada beberapa keluarga yang menganggap pembantu rumah tangga selayaknya anggota keluarga mereka dan memperlakukan mereka dengan baik. Mereka menyediakan mereka cukup waktu untuk beristirahat.
Namun, ada beberapa keluarga dimana pembantu rumah tangga tersebut dianiaya dan bekerja di luar kemampuan. Hal ini memaksa sejumlah besar pembantu rumah tangga untuk lari dari rumah majikan mereka. Kadang, pelarian tersebut berakhir dengan tragedi.
Beberapa rumah tangga tidak mengizinkan pembantu mereka untuk pergi keluar rumah dan ini membuat pembantu nekad melakukan tindakan mengerikan seperti melompat dari jendela untuk melarikan diri. Dalam beberapa kasus, perbuatan itu berakhir dengan kematian atau mengakibatkan cedera serius hingga cacat permanen.
Â
Pasar Gelap Pembantu Pelarian Di Saudi
Ada beberapa agen yang berusaha memikat pembantu rumah tangga yang tidak puas dengan majikan (sponsor)Â tersebut. Agen ini menawarkan mereka tempat tinggal dan kemudian mencoba untuk membantu mereka menemukan pekerjaan dengan keluarga selain majikan resmi mereka. Biasanya mereka ditawari mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
Selanjutnya, ini menciptakan pasar gelap pembantu rumah tangga yang berkembang di masyarakat Saudi. Agen berkolusi dengan beberapa pembantu pelarian menjalankan pasar gelap.
Termasuk halnya dengan tenaga supir pribadi. Ada banyak supir seperti yang melarikan diri dari majikan mereka dan bekerja di rumah tangga selain majikan resmi mereka. Agen ini membantu mereka menemukan pekerjaan dengan gaji yang lebih tinggi daripada apa yang telah mereka didapat dari majikan mereka sebelumnya.
Peraturan Tenaga Kerja Kerajaan Saudi dan UU telah melarang semua praktek tersebut, serta memberikan sanksi berupa sejumlah besar uang denda terhadap pelanggar. Meskipun ketentuan yang ketat dalam hukum terhadap pelanggar, agen dalam perdagangan ilegal berkembang pesat dan mendorong pekerja rumah tangga untuk melarikan diri dari sponsor (majikan) mereka yang memberi mereka tempat berlindung dan mencari pekerjaan lain.
Â
Lantas, siapa yang harus disalahkan atas berkembangnya pasar gelap pembantu rumah tangga? Menurut pendapat saya, yang pertama harus disalahkan adalah keluarga Saudi yang telah bersedia mengambil pembantu atau supir pelarian dengan menyediakan pekerjaan. Keluarga-keluarga ini menerima pekerja pelarian tersebut meski mengetahui bahwa majikan resmi mereka telah menghabiskan ribuan Reyal untuk mendatangkan mereka.
Ada juga beberapa keluarga yang malah mendukung praktek ini dalam hal pembantu rumah tangga mereka melarikan diri. Alih-alih melapor kepada pihak berwenang untuk mencari bantuan, keluarga-keluarga ini justru meminta bantuan agen untuk memberikan pembantu rumah tangga atau supir yang melarikan diri dari sponsor resmi mereka.
Keluarga Saudi Harus Kurangi Ketergantungan Pada Pembantu
Tidak ada keraguan bahwa arahan Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menghentikan kaum perempuan bekerja ke luar negeri sebagai pembantu adalah keputusan yang bijaksana dalam hal melindungi hak-hak mereka dan mencegah mereka dari sasaran penganiayaan. Dengan demikian, akan menjaga martabat dan kehormatan rakyat negaranya terlepas dari kerugian finansial.
Pada saat yang sama, saya meminta para pria dan wanita Saudi untuk bahu-membahu bertanggungjawab atas urusan rumah tangga mereka dan sebisa mungkin mengurangi ketergantungan mereka pada pembantu rumah tangga asing.
Jika mereka merasa sangat memerlukan untuk menyewa seorang pembantu rumah tangga atau sopir, maka mereka harus memperlakukan pekerja dengan adil dan tidak memaksa mereka untuk melakukan pekerjaan yang berlebihan.
Mereka juga harus memberi mereka hak-hak pekerja secara penuh.
Rumah tangga Saudi harus selalu berhati-hati dan berperilaku adil terhadap pekerja domestik sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW:
"Pelayan-pelayanmu adalah saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka bernaung di bawah kekuasaanmu. Barangsiapa saudaranya yang berada di bawah naungan kekuasaannya hendaklah mereka diberi makan serupa dengan yang dia makan dan diberi pakaian serupa dengan yang dia pakai. Janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak dapat mereka tunaikan. Jika kamu memaksakan suatu pekerjaan hendaklah kamu ikut membantu mereka." (HR. Bukhari)
--------------------------------------
Diterjemhakan dari opini Dr. Ali Al-Ghamdi-Saudi Gazette, 8 Oktober 2015.
Â
-Dr Ali Al-Ghamdi adalah mantan diplomat Saudi yang menangani urusan wilayah Asia Tenggara. Bisa dihubungi di algham@hotmail.com
Â
Artikel juga bisa diakses di:Â duniatimteng.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H