Tips berikutnya, bapak-ibu sebagai warga negara taat hukum bisa melakukan trik dan tips berikut ini:
1. Menanyakan langsung identitas mereka, termasuk menanyakan medianya, dan hasil karyanya selama ini. Kalau ragu telepon pemrednya.
2. Kalau masih ngotot juga –pertanyaan tak digubris, maka beranilah mempermalukannya dengan mengusirnya dari ruang kerja kita. Di sini anda perlu ’’beking’’ dari wartawan yang resmi. Sebut nama mereka satu per satu (maka sering-seringlah berteman dan berkomunikasi dengan jurnalis dari media mainstream atau pengurus PWI dan top organisasi wartawan lain di daerah masing-masing). --Cara lain mempermalukan wargad dengan menanyakan, siapa Ketua Dewan Pers saat ini, Kode Etik Jurnalistik (ada berapa pasal), atau tantang mereka menyebut definisi ’’hard news dan soft news’’ dan karya jurnalistik lainnya, dijamin mereka akan mundur teratur.
3. Tapi, kalau mereka masih tetap ’’ngeyel’’ segera adukan ke pihak berwajib. Artinya, anda juga harus dekat dengan rekan-rekan di kepolisian, catat HP-nya.Sikap dan keberanian anda mengadukan wargad merupakan dambaan PWI dan Dewan Pers agar profesi dan citra pers tidak semakin rusak di mata masyarakat.
Saya berharap semua elemen masyarakat cerdas melihat profesi wartawan, mana yang benar-benar wartawan dan wartawan abal-abal alias wargad. Karenanya masyarakat jangan mau digertak wargad, ditakuti, diintimidasi, tapi anda-anda juga jangan lakukan kesalahan melanggar hukum dan moralitas agar wargad tidak datang mengancam-ancam dan menjadikan anda ATM harian, mingguan atau bulanannya.
***
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H