- Transaksi Lintas Batas: Layanan perbankan digital sering kali melibatkan transaksi internasional yang memerlukan sinkronisasi hukum dengan negara lain. Â
- Kepatuhan terhadap Anti-Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT): Sistem digital harus mampu mendeteksi transaksi mencurigakan untuk mencegah tindak pidana tersebut. Â
3. Peran Regulator dalam Menyikapi Transformasi Digital Â
OJK, Bank Indonesia (BI), dan instansi lainnya memiliki peran penting dalam mendukung dan mengawasi transformasi digital perbankan. Â
- Penerbitan Regulasi Progresif: Regulator harus mengimbangi inovasi dengan regulasi yang adaptif tanpa menghambat perkembangan teknologi. Â
- Peningkatan Edukasi dan Kesadaran: Regulator perlu memastikan bahwa masyarakat memahami risiko layanan digital, seperti penipuan online. Â
- Kolaborasi dengan Industri Teknologi: Pemerintah dapat bermitra dengan perusahaan teknologi untuk menciptakan ekosistem yang aman dan terintegrasi. Â
4. Solusi dan Rekomendasi Â
Untuk memastikan transformasi digital berjalan sesuai hukum, diperlukan langkah-langkah berikut:Â Â
- Audit Sistem Secara Berkala: Bank harus melakukan evaluasi berkala terhadap infrastruktur teknologi dan kepatuhan hukum. Â
- Penguatan Literasi Digital: Baik untuk pegawai bank maupun nasabah, literasi digital sangat penting untuk meminimalkan risiko kejahatan siber. Â