Mohon tunggu...
MUHAMMAD ZAHRAN
MUHAMMAD ZAHRAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resume PKKMB PSDKU UB Kediri Hari Kedua Tanggal 19 Agustus 2023

21 Agustus 2023   06:24 Diperbarui: 21 Agustus 2023   06:49 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Visi merupakan tujuan seseorang dan misi merupakan cara dapat merelasikan tujuan.

Secara umum wawasan kebangsaan dan bela negara membangun kesadaran dan motivasi.

Konsep bela negara, bela bisa diartikan jaga baik-baik, merawat dan melepaskan diri bahaya. Sedangkan negara merupakan organisasi dalam suatu wilayah dengan dipimpinya oleh presiden.

Dasar Hukum Bela Negara

  • UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 berhak dan wajib bela negara
  • UUD 1945 pasal 30 ayat 1 pertahanan dan keamanan
  • UU No 39 tahun 1999 hak asasi 
  • UU No 23 tahun 2019 pertahanan negara

Bentuk kontribusi bela negara:

  • Ikut pendidikan kewarganegaraan;
  • Ruang lingkungan: DIKNAS dan PEMDA;
  • Pelatihan Militer dan
  • Pengabdian TNI.

Wawasan kebangsaan merupakan pandangan mengenai diri dan tanah air, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan. Dalam kehidupan sehari-hari atau berbangsa dan bernegara.

Peran:

  • Tumbuh rasa Nasionalisme setiap warga negara
  • Menempatkan dalam hubungan bangsa dan dunia

Materi 1.5

Pemateri: Ibu Darwati (Polres Kediri Kota)

Tindak Pidana kekerasan seksual UU No. 12 tahun 2022

Tindak Pidana Kekerasan Seksual antara lain terdiri dari: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun