Mohon tunggu...
MUHAMMAD ZAHRAN
MUHAMMAD ZAHRAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resume PKKMB PSDKU UB Kediri Hari Kedua Tanggal 19 Agustus 2023

21 Agustus 2023   06:24 Diperbarui: 21 Agustus 2023   06:49 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbedaan

Asusila yaitu perbuatan tidak senonoh didepan umum, pelecehan seksual yaitu salah satu bentuk kekerasan seksual, kekesaran seksual yaitu perbuatan menyerang tubuh dan seksualitas.

Pertimbangan-pertimbangan Pertor No.70 tahun 2020 PPKS dan P

Filsafati: Perguruan tinggi satuan pendidikan tinggi wajib berikan perlindungan diri, kehormatan dan martabat.

Sosiologis: Kekerasan seksual di Perguruan tinggi sangat memprihatinkan.

Dasar Yuridis: KUHP, KUHAP, UU SISDIKNAS.

Kesimpulannya "Hati-hati atau safety flying"

Materi 1.4

Pemateri: Bapak Capt. Arh Darto

Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan

Pada ditahun 2030-2045 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang artinya rentan usai raykat Indonesia diantara 17-30 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun