Visi merupakan tujuan seseorang dan misi merupakan cara dapat merelasikan tujuan.
Secara umum wawasan kebangsaan dan bela negara membangun kesadaran dan motivasi.
Konsep bela negara, bela bisa diartikan jaga baik-baik, merawat dan melepaskan diri bahaya. Sedangkan negara merupakan organisasi dalam suatu wilayah dengan dipimpinya oleh presiden.
Dasar Hukum Bela Negara
- UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 berhak dan wajib bela negara
- UUD 1945 pasal 30 ayat 1 pertahanan dan keamanan
- UU No 39 tahun 1999 hak asasiÂ
- UU No 23 tahun 2019 pertahanan negara
Bentuk kontribusi bela negara:
- Ikut pendidikan kewarganegaraan;
- Ruang lingkungan: DIKNAS dan PEMDA;
- Pelatihan Militer dan
- Pengabdian TNI.
Wawasan kebangsaan merupakan pandangan mengenai diri dan tanah air, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan. Dalam kehidupan sehari-hari atau berbangsa dan bernegara.
Peran:
- Tumbuh rasa Nasionalisme setiap warga negara
- Menempatkan dalam hubungan bangsa dan dunia
Materi 1.5
Pemateri: Ibu Darwati (Polres Kediri Kota)
Tindak Pidana kekerasan seksual UU No. 12 tahun 2022
Tindak Pidana Kekerasan Seksual antara lain terdiri dari:Â