Nabi melihat di Madhu seseorang yang tunduk pada dakwah dan harus dibawa kembali ke jalan kebenaran.
 Karena dosa besar yang mereka lakukan, para nabi tetap lemah lembut.
 Sekalipun mereka melakukan kegiatan boikot.
 Di Mekah, Nabi diboikot secara ekonomi.
 Mereka mengumumkan bahwa apa pun yang dibeli Nabi tidak boleh dijual dan apa pun yang dijual Nabi tidak boleh dibeli.
 Padahal mata pencaharian utama masyarakatnya adalah berdagang, dan Mekkah merupakan kota dagang.
 Seperti Dai, Nabi menanggapi situasi seperti itu dengan karakter yang mulia.
 Allah telah memerintahkan hal ini.
 "Jika kamu kasar dan kasar, niscaya mereka akan menjauhkan diri darimu.
 Maka maafkanlah mereka.
" Ali Imran/3: 159).