Ayat ini menjelaskan kewajiban menjaga keluarga dari api neraka dengan cara mendidik mereka dengan benar. M. Quraish Shihab menjelaskan tentang ayat ini dalam penafsirannya. Menurutnya, ayat diatas menggambarkan bahwa dakwah dan pendidikan harus bermula dari rumah. Ayat diatas secara redaksional tertuju pada kaum laki – laki (suami), tetapi itu bukan berarti tertuju pada mereka. Ayat ini tertuju pada laki – laki dan perempuan (suami atau ayah dan istri atau ibu). Kedua orang tua bertanggung jawab terhadap anak dan juga pasangan masing – masing sebagaimana masing – masing bertanggung jawab atas kelakuannya.Â
Suami atau ayah dan ibu atau istri saja tidak cukup untuk menciptakan suatu rumah tangga yang diliputi oleh nilai- nilai agama serta dinaungi oleh hubungan yang harmonis. Jika keluarga dibekali pendidikan agama yang baik dan benar maka kehidupan keluaga tersebut akan selamat dunia dan akhirat.
Dengan mempelajari, memahami dan mengimplementasikan ayat-ayat diatas, maka sebuah keluarga akan harmonis bernuansa religius sehingga setiap permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya perceraian akan hilang dan hal ini menjadi proses yang kuat guna terwujudnya keluarga sakinah serta membawa kebahagian hidup dunia sampai yaumil qiyamah.Â