Mohon tunggu...
Muhammad Wildan
Muhammad Wildan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang Mahasiswa disalah satu Universitas yang ada di Banjarmasin. Hobi saya adalah ikut kegiatan Organisasi, Keagamaan dan Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keluarga Sakinah sebagai Jawaban atas Masalah Kasus Perceraian

18 Juni 2023   22:00 Diperbarui: 18 Juni 2023   22:32 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam penafsiran ayat ini diungkapkan pentingnya kasih sayang dan rasa memiliki antara suami istri yang terkandung. Hal tersebut juga termasuk faktor penting dalam membagun sebuah keluarga sakinah. Quraish Shihab menjelaskan kata azwaj adalah bentuk jamak dari kata zawaj, yaitu sesuatu yang menjadi dua bila bergabung dengan yang lain, atau dengan kata lain pasangan, baik laki ( suami ) atau perempuan ( istri ). Pasangan, sebelum berpasangan masing – masing berdiri sendiri, serta memiliki perbedaan, namun perbedaan itu setelah berpasangan walaupun tidak dilebur menjadikan mereka saling melengkapi. 

Persis seperti kunci dan anak kunci, alas kaki, satu kiri satu kanan, masing – masing berbeda tetapi jika salah satunya tidak mendampingi yang lain, maka fungsi kunci dan alas kaki tidak akan terpenuhi. Kata anfusakum memberi kesan hendaknya suami merasa bahwa istri adalah dirinya sendiri, demikian pula istri. Sehingga sebagai pasangan, meskipun berbeda namun pada hakikatnya mereka menjadi diri yang satu yakni menyatu dalam diri dan pikirannya. Dalam cinta dan harapanya, dalam gerak dan langkahnya, bahkan dalam menarik dan menghembuskan nafas. 

Ayat ini bagaikan berkat, Allah menjadikan bagi kaum (suami istri ) dari keberpasangan kamu anak – anak kandung dan menjadikan pula bagi kamu suami pembantu, yaitu istrimu dan bagi kamu wahai istri, pembantu yaitu suamimu. Memang demikian seharusnya kehidupan suami istri, saling membantu. Suami tidak harus malu membantu istrinya dalam pekerjaan yang diduga orang pekerjaan perempuan, demikan pula sebaliknya. Maka dari hal itu terlahirlah rasa kasih sayang dan cinta antar suami istri sehingga keharmonisan keluarga akan tetap terjaga dan perceraian tidak akan menghampiri keluarga mereka.

  • Ar – Rum Ayat 21 (Ayat ini menjelaskan tujuan pernikahan).

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

”Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Ayat ini menjelaskan tentang tujuan pernikah yakni untuk membentuk sebuah rumah tangga yang bahagia. Namun secara redaksi ayat ini tidak bermakna kebahagiaan, substansi kebahagian terdapat dalam ayat ini yaitu ketenangan dan ketentraman yang terkandung dalam sakinah.

M. Quraish Shihab menjelaskan tentang ayat ini dalam penafsirannya. Menurutnya kata anfusakum adalah bentuk jamak dari kata nafs yang berarti jenis, diri, totalitas sesuatu. Di sisi lain penggunan kata anfus dan pernyatan Allah dalam Qs, An Nisa ayat 1 bahwa menciptakan manusaia dari nafs al - wahidah pasangannya, mengandung makna bahwa pasangan suami istri hendaknya menyatu sehinga menjadi diri yang satu, yakni menyatu dalam pikiran dan perasannya, dalam gerak langkahnya, bahkan dalam menarik dan mengembuskan nafasnya. 

Kata taskunu terambil dari kata sakana yaitu diam, tenang setelah terjadinya goncangan. Ketika ada masalah dalam keluarga maka bersikaplah tenang dan selesaikanlah masalah dengan kepala yang dingin. Perkawinan melahirkan ketenangan batin. Kata memperoleh ketenangan. Itulah ilayha yang merangkai kata li taskunu mengandung makna cenderung atau menuju kepadanya, sehingga penggalan ayat diatas bermakna ketenangan disamping pasangannya serta cenderung kepadanya. 

Dengan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa rumah tangga akan sakinah jika pasangan suami istri dapat tenang dalam menghadapi semua keretakan dalam rumah tangganya untuk menghindari perceraian yang bisa saja terjadi karena berbagai sebab.

  • At – Tahrim Ayat 6 ( Ayat ini menjelaskan menjaga keluarga dari bahaya).

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun