Mohon tunggu...
Muhammad Tegar Syahrizal
Muhammad Tegar Syahrizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - WoodWorker

Penikmat serta Pelaku Seni WoodWoorking

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Kredit Modal Usaha dengan KTA DIGI BANK Berdasarkan Prinsip 5C dan 7P

13 September 2024   01:57 Diperbarui: 13 September 2024   02:39 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Capacity

Dua hal, yaitu pendapatan dan kondisi usaha atau perusahaan yang dimiliki adalah hal yang perlu diketahui pihak Bank untuk jadi pertimbangan.

Saya bekerja diperusahaan agency selama 2 tahun. Dengan pendapatan saya setiap bulan yang berasal dari gaji tetap saya sebagai karyawan yaitu sebesar Rp 10.000.000. Jika jumlah total pengeluaran pokok/rutin, serta tabungan/dana darurat yang saya keluarkan setiap bulan adalah Rp 7.500.000/bulan. Maka dengan tenor/jangka waktu pinjaman yang paling singkat dari KTA DigiBank yaitu Rp 2.044.667/bulan selama 12 Bulan, saya bisa masuk kriteria. Karna dengan sisa uang free yang saya dapatkan tiap bulan yaitu Rp 2.500.000 saya bisa lancar untuk bayar tagihan.

Capital

Dalam proses ini, bank melihat catatan keuangan dari bisnis yang saya jalankan. Setelah itu, akan diputuskan apakah layak untuk menerima persetujuan atau tidak.

Dari 1 tahun bisnis/usaha yang saya jalani, saya mendapatkan rata rata profit perbulan diangka Rp 3.250.000. dengan nilai minimum profit Rp 2.900.000. dipastikan usaha saya layak disetujui untuk mendapatan pinjaman.

Collateral

KTA yaitu Kredit Tanpa Agunan, maka ada persyaratan yang wajib dipenuhi yaitu.

dok. pri
dok. pri

Usia                                                               : 24 Tahun

Penghasilan Kotor per Bulan            :Rp 12.900.000 (gaji + minimum profit usaha)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun