Mohon tunggu...
Muhammad Tegar
Muhammad Tegar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Program Studi: Sarjana Sistem Informasi | Jurusan: Sistem Informasi | Fakultas: Ilmu Komputer | NIM: 41823010080 | Universitas Mercu Buana | Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

16 November 2024   01:05 Diperbarui: 16 November 2024   01:08 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dua teori yang sering digunakan dalam kajian korupsi adalah teori CDMA oleh Robert Klitgaard dan teori GONE oleh Jack Bologna. Kedua teori ini memberikan perspektif yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjelaskan motivasi dan kondisi yang mendukung terjadinya korupsi.

Teori CDMA Robert Klitgaard

Teori CDMA (Corruption = Monopoly + Discretion -- Accountability) yang dikemukakan oleh Robert Klitgaard memberikan pemahaman yang mendalam tentang kondisi yang memungkinkan korupsi berkembang. 

Model ini mengidentifikasi tiga elemen utama yang menjadi pemicu terjadinya korupsi, serta satu faktor penyeimbang yang dapat mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Penjelasan setiap elemen adalah sebagai berikut:

  1. Monopoly (Monopoli Kekuasaan): Korupsi sering kali berkembang di lingkungan di mana terdapat monopoli kekuasaan atau kontrol yang terkonsentrasi pada satu individu atau kelompok. Ketika kekuasaan terpusat tanpa adanya kompetisi atau pengawasan, individu yang memiliki kontrol penuh atas sumber daya atau wewenang akan lebih mudah menyalahgunakan posisinya untuk keuntungan pribadi. Monopoli kekuasaan memberikan kebebasan yang luas kepada pejabat untuk mengambil keputusan yang dapat merugikan pihak lain, tanpa adanya risiko atau tantangan dari pihak yang mengawasi.

  2. Discretion (Diskresi): Diskresi merujuk pada kebebasan atau wewenang yang diberikan kepada pejabat atau individu untuk membuat keputusan berdasarkan pertimbangannya sendiri, tanpa adanya batasan yang jelas. Jika kebebasan ini tidak dikendalikan dengan sistem yang transparan dan akuntabel, maka peluang untuk terjadinya korupsi akan semakin besar. Tanpa pengawasan yang memadai, keputusan yang diambil dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

  3. Accountability (Akuntabilitas): Akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab atas setiap keputusan atau tindakan yang diambil. Korupsi lebih mudah terjadi jika terdapat minimnya akuntabilitas dalam suatu sistem, baik itu dalam pemerintahan, lembaga, atau sektor swasta. Ketika pejabat tidak diharuskan untuk memberikan laporan yang jelas atau tidak ada mekanisme pengawasan yang efektif, mereka akan lebih cenderung untuk menyalahgunakan wewenangnya tanpa takut akan konsekuensi hukum atau sosial.

Teori CDMA ini menyimpulkan bahwa korupsi terjadi ketika monopoli kekuasaan, kebebasan dalam mengambil keputusan tanpa kontrol, dan rendahnya akuntabilitas bersatu untuk menciptakan lingkungan yang rentan terhadap tindakan korup.

Teori GONE Jack Bologna

Teori GONE yang diajukan oleh Jack Bologna menyoroti faktor-faktor motivasional yang memengaruhi individu untuk melakukan tindakan korupsi. Menurut teori ini, terdapat empat elemen utama yang dapat menjelaskan mengapa seseorang terlibat dalam korupsi, yaitu:

  1. Greed (Keserakahan): Keserakahan merupakan dorongan utama yang mendorong individu untuk melakukan korupsi. Ketika seseorang merasa tidak puas dengan kondisi keuangan atau sosialnya, mereka mungkin mencari cara untuk memperoleh keuntungan pribadi secara cepat dan tidak sah. Keserakahan ini sering kali mendorong individu untuk mengambil langkah-langkah yang dapat merugikan orang lain atau negara demi keuntungan pribadi yang lebih besar.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun