Akan tetapi pada kenyataannya kebanyakan yang dilakukan oleh masyarakat pada masa sekarang tidak sesuai dengan segala ketentuannya. Maka dari itu poligami yang dilakukan oleh masyarakat sekarang jauh dari hikmah-hikmah yang terkandung dalam poligami.Â
Hal ini dikarenakan poligami yang dilakukan oleh masyarakat modern semata-mata dilakukan hanya untuk kepentingan pribadinya saja yakni untuk kepuasan hawa nafsu (nafsu birahi). Maka tidak heran jika pada masa sekarang banyak di temukannya permasalahan-permasalahan rumah tangga.
Berdasarkan dari fenomena inilah saya sangat tertarik untuk meneliti dan mengkaji apa saja  aspek-aspek yang harus di perhatikan dalam melakukan poligami dan bagaimana perspektif fiqih empat madzhab terhadap poligami yang mengandung banyak aspek positif dan aspek negatif di dalamnya, dimana dapat kita ketahui bahwa begitu banyak bisa kita temui di kalangan masyarakat di sekeliling-sekeliling kita saat ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H