Mohon tunggu...
Muhammad Shiddiq
Muhammad Shiddiq Mohon Tunggu... Guru - Guru, Bloger

Pribadi yang tertarik pada dunia literasi kebahasaan dan literasi media.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Mau Puasa Ramadhan! Memang Boleh? Berikut 5 Syarat Wajib Puasa Ramadhan Menurut Kitab Safinah Annaja dan Syarahannya

17 Maret 2024   15:24 Diperbarui: 17 Maret 2024   15:50 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saking pentingnya kesehatan dalam puasa Ramadhan, Allah Swt, sampai memberikan pengecualian untuk boleh tidak berpuasa bagi orang yang sakit. 

Ini menunjukkan bahwa kesehatan merupakan hal yang harus diperhatikan bagi setiap individu muslim, pada saat melaksanakan ibadah puasa. 

kompas.com
kompas.com

5. Mukim (tidak sedang bepergian)

Kata mukim ialah menetap di tempat tinggal. Artinya, syarat wajib berpuasa ialah jika kita menetap di tempat yang sedang ditinggali, dan tidak sedang bepergian. 

Karena, jika kita sedang bepergian, maka akan terkena kaidah boleh tidak berpuasa, disebabkan ada keringanan yang diberikan. 

Keringan untuk boleh tidak berpuasa ini, menurut Syekh Al 'allamah Muhammad Bin Umar an-Nawawi Al Banteni dalam kitabnya yang berjudul Kasyifah Assaja fi Syarhi Safinah An-Naja, hanya untuk orang-orang yang melakukan perjalanannya bukan sebagai profesi atau pekerjaan. 

Melainkan, seseorang yang bepergian secara terus menerus dengan niatan lain selain dari kegiatan profesi. 

Sebagai contoh, seorang supir harus tetap berpuasa meskipun ia sedang ada dalam perjalan, sebab hal itu termasuk kepada jenis profesi. 

Dari seluruh pembahasan di atas, maka bisa diambil kesimpulan, bahwa syarat wajib puasa Ramadhan itu terdiri atas lima perkara. 

Lima perkara itu ialah; Islam, taklif, mampu berpuasa, sehat dan mukim. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun