Saking pentingnya kesehatan dalam puasa Ramadhan, Allah Swt, sampai memberikan pengecualian untuk boleh tidak berpuasa bagi orang yang sakit.Â
Ini menunjukkan bahwa kesehatan merupakan hal yang harus diperhatikan bagi setiap individu muslim, pada saat melaksanakan ibadah puasa.Â
5. Mukim (tidak sedang bepergian)
Kata mukim ialah menetap di tempat tinggal. Artinya, syarat wajib berpuasa ialah jika kita menetap di tempat yang sedang ditinggali, dan tidak sedang bepergian.Â
Karena, jika kita sedang bepergian, maka akan terkena kaidah boleh tidak berpuasa, disebabkan ada keringanan yang diberikan.Â
Keringan untuk boleh tidak berpuasa ini, menurut Syekh Al 'allamah Muhammad Bin Umar an-Nawawi Al Banteni dalam kitabnya yang berjudul Kasyifah Assaja fi Syarhi Safinah An-Naja, hanya untuk orang-orang yang melakukan perjalanannya bukan sebagai profesi atau pekerjaan.Â
Melainkan, seseorang yang bepergian secara terus menerus dengan niatan lain selain dari kegiatan profesi.Â
Sebagai contoh, seorang supir harus tetap berpuasa meskipun ia sedang ada dalam perjalan, sebab hal itu termasuk kepada jenis profesi.Â
Dari seluruh pembahasan di atas, maka bisa diambil kesimpulan, bahwa syarat wajib puasa Ramadhan itu terdiri atas lima perkara.Â
Lima perkara itu ialah; Islam, taklif, mampu berpuasa, sehat dan mukim.Â