Oleh karena itu, daripada guru BK sibuk dalam menjelaskan dengan kekuatan penuh tentang fungsi guru BK di sekolah. Tulisan ini mengajak kepada guru BK seperti saya untuk menerima stigma tersebut sebagai sebuah anugerah.Â
Alasannya adalah dengan memadankan peran dan tugas polisi itu sendiri yang tidak hanya sebagai petugas ketertiban dengan menangkap maling / pelaku kejahatan tetapi juga berfungsi sebagai pengayom masyarakat.Â
Sebagai petugas ketertiban pun tidak melulu tentang kekerasan bukan? Bisa hanya dengan mengawasi saja. Oh ya. Anggapan polisi sekolah masih terdengar keren sih. Yang itu artinya tugas dan fungsi polisi itu bagus serta Humanis. Ya walaupun kadang fakta dilapangan....
Bagi saya, hal ini lebih baik daripada disebut sebagai guru pelengkap/ atau guru pemakan gaji buta gak ada kerjaan. Ah ini sangat sakit sekali.Â
Padanan guru BK, tugas dan fungsinya yang dianggap dapat dilakukan oleh semua orang bagi saya sebenarnya tidak salah. Misalnya kalimat.Â
"Ah guru BK cuman dengerin curhat doang, aku juga bisa, semua orang juga bisa, itu mah gampang".Â
Okay, bagi kalian yang masih menganggap demikian sepertinya perlu saya katakan. Saya setuju dengan apa yang anda-anda semua katakan. Gimana?
Tapi, Â apakah anda mendengar dengan seksama dan memberikan sebuah treatment yang tepat kepada si pembicara? Ataukah anda memberikan keputusan solusi yang harus dilakukan? Ataukah anda memberikan sebuah nasehat?Â
Ataukah anda ikut curhat tentang masalah anda? Ataukah anda malah memberikan perbandingan dengan  orang lain yang telah berhasil? Atau bagaimana? Saya pikir semunya itu pernah anda lakukan.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah itu semua dibenarkan dalam penangan siswa? Ya hanya di point 1 saja yang benar dan saya yakin hanya sedikit sekali yang melakukan itu. Kembali.Â
Jika tugas guru BK itu dapat dilakukan oleh semua orang, maka seharusnya tidak ada lagi fakta-fakta yang saya sebutkan diatas.Â
Saya sangat sepakat jika ada argumen semua orang bisa jadi konselor, dan itu adalah harapan besar dari saya. Ya, tentu. Â Syaratnya harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Tapi itu tidak mungkin.