Mohon tunggu...
muhammad yusuf afriza
muhammad yusuf afriza Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa.

hobi otomotif, kepribadian humoris.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kesadaran Hukum Sejak Dini di Kalangan Masyarakat

9 Januari 2024   12:49 Diperbarui: 9 Januari 2024   13:02 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[9]

B. Saputra, A. Akmal and S. Suryanef , "Kesadaran Hukum Masyarakat Kuranji dalam Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang," Jurnal Pembangunan Nagar, vol. 4, no. 1.

[10]

M. Kiptiah , "Sosialisasi kesadaran hukum lingkungan Pada Masyarakat Pinggiran Sungai di Kabupaten Barito Kuala," Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 3, no. 1, 2021.

[11]

A. F. Gultom, "Kerapuhan Imajinasi Dalam Politik Kewargaan The Fragility of Imagination In The Politic of Citizenship dalam Seminar Nasional Kebudayaan," vol. 2, 2018.

[12]

F. A. Muttaqin and W. Saputra, "Budaya Hukum Malu Sebagai Nilai Vital Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat," Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, vol. 2, no. 2, 2019.

[13]

K. F. Dantes and I. Hadi, " Peningkatan Kesadaran Hukum Tata Dan Tertib Berlalu Lintas Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu .... Proceeding Senadimas Undiksha," 2020.

[14]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun