Mohon tunggu...
Muhammad Raihan Adri
Muhammad Raihan Adri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana Jamiah Quran, Hadramaut, Yaman.

Pelajar yang ingin mengeluarkan mutiara-mutiara yang berharga di dalam kitab melalui bentuk tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perbedaan-perbedaan antara lelaki dan perempuan di shalat

8 Januari 2025   17:49 Diperbarui: 8 Januari 2025   17:57 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

Sesuatu yang tidak sempurnalah kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib.

- Adapun wanita ketika melaksanakan shalat wajib baginya untuk menutup seluruh badan mereka kecuali kedua telapak tangan (zahir dan batinnya) serta wajah, karena itulah aurat mereka diketika shalat. Allah SWT Berfirman dalam Al-Quran surah AN-Nur ayat 31 :

وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

"dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat."

Sayyidah Aisyah dan Sayyidina ibn Abbas menafsirkan dengan wajah dan kedua telapak tangan.

Referensi :

(فصل) والمرأة تخالف الرجل في خمسة أشياء: فالرجل يجافي مرفقيه عن جنبيه ويقل بطنه عن فخذيه في الركوع والسجود ويجهر في موضع الجهر وإذا نابه شيء في الصلاة سبح وعورة الرجل ما بين سرته وركبته. والمرأة تضم بعضها إلى بعض وتخفض صوتها بحضرة الرجال الأجانب وإذا نابها شيء في الصلاة صفقت وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها والأمة كالرجل.

- Matan Ghayah Wa Taqrib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun