(QS. An-Nisa' 4: Ayat 142).
- Adapun perempuan dalam keadaan ruku' dan sujud mereka disunnakan untuk mendekatkan dan merapatkan antara perut dan kedua pahanya. Hal ini dikarenakan dapat lebih tertutup bagi perempuan dalam melaksanakan shalat dan membedakannya dengan pria.
3. Pada kerasnya suara bacaan.
- Lelaki pada saat shalat sunnah bagi mereka untuk mengeraskan bacaan (jahr) pada tempat-tempat yang disunnahkan. Yaitu :
I. 2 Rakaat Subuh
II. 2 Rakaat awal dari shalat maghrib dan isya
III. Shalat Jumat
IV. Shalat 2 hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha)
V. Tarawih
VI. Witir Ramadhan
VII. 2 rakaat tawaf pada malam hari