Mohon tunggu...
Muhammad Rafly Setiawan
Muhammad Rafly Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Manager Pemantauan Nasional Netfid Indonesia | Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Nasional

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang memiliki hobi travelling, menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apakah Pedagang Kaki Lima di Jakarta Melek Terhadap Kebijakan Pemerintah?

30 Januari 2025   16:15 Diperbarui: 31 Januari 2025   05:01 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta sebagai (eks) ibu kota negara, memiliki tantangan besar dalam mengelola berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor informal yang diwakili oleh pedagang kaki lima.

Pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, dokumentasi pribadi
Pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, dokumentasi pribadi

Pemerintah DK(I) Jakarta, melalui berbagai peraturan dan kebijakan, mencoba untuk menata keberadaan PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk berusaha.

Salah satu kebijakan yang cukup terkenal adalah penataan PKL yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta.

Beberapa kawasan yang dulunya dipenuhi oleh PKL seperti Monas, Jalan Thamrin, Bundaran HI, maupun Kota Tua, kini sudah lebih tertata dengan adanya pembatasan atau pengaturan tempat berdagang.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pun memperkenalkan konsep "Pasar Rakyat" yang disediakan khusus untuk menampung PKL agar mereka tetap bisa berjualan tanpa harus mengganggu ruang publik.

Akan tetapi, masalahnya adalah tidak semua pedagang kaki lima dapat mengikuti dan memahami kebijakan ini.

Banyak yang masih menjajakan dagangannya di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi dan pendidikan terkait kebijakan pemerintah.

Dalam hal ini, para pedagang yang tidak tahu apa saja peraturan yang mengatur usaha mereka, bagaimana cara mendapatkan izin berjualan yang sah, dan apa konsekuensi hukum apabila mereka melanggar aturan.

Pada satu sisi, pemerintah terkadang merasa bahwa kebijakan yang dikeluarkan sudah cukup jelas dan menyeluruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun