Mohon tunggu...
Muhammad Rafly Setiawan
Muhammad Rafly Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Manager Pemantauan Nasional Netfid Indonesia | Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Nasional

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang memiliki hobi travelling, menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apakah Pedagang Kaki Lima di Jakarta Melek Terhadap Kebijakan Pemerintah?

30 Januari 2025   16:15 Diperbarui: 31 Januari 2025   05:01 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pedagang kaki lima di daerah Jakarta Pusat, dokumentasi pribadi 

Pedagang kaki lima (PKL) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan urban Jakarta. Di sepanjang trotoar, pasar tumpah, maupun di sudut-sudut strategis lainnya.

Para PKL menyuguhkan berbagai macam produk. Mulai dari makanan, pakaian, hingga barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang relatif terjangkau.

Mereka adalah para pelaku ekonomi mikro yang bertahan hidup dengan mengandalkan pendapatan harian dari hasil jualannya.

Kendati demikian, mereka memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian kota sehingga cukup menarik untuk dibahas.

Lantas, menimbulkan pertanyaan mendasar, yakni apakah para pedagang kaki lima ini sudah benar-benar melek terhadap kebijakan pemerintah yang mengatur usaha mereka?

Pertanyaan ini layak diajukan mengingat banyaknya kebijakan pemerintah yang berhubungan langsung dengan keberadaan PKL.

Mulai dari regulasi tentang penataan ruang, izin usaha, hingga kebijakan tentang pemberdayaan ekonomi informal.

Di sisi lain, pada kenyataannya tidak semua pedagang kaki lima merasa terlibat atau mendapatkan manfaat nyata dari kebijakan tersebut.

Bahkan, banyak yang masih terjebak dalam ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap kebijakan yang ada. Mari kita bahas bersama.

Kebijakan pemerintah dan tantangan untuk PKL

Jakarta sebagai (eks) ibu kota negara, memiliki tantangan besar dalam mengelola berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor informal yang diwakili oleh pedagang kaki lima.

Pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, dokumentasi pribadi
Pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, dokumentasi pribadi

Pemerintah DK(I) Jakarta, melalui berbagai peraturan dan kebijakan, mencoba untuk menata keberadaan PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk berusaha.

Salah satu kebijakan yang cukup terkenal adalah penataan PKL yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta.

Beberapa kawasan yang dulunya dipenuhi oleh PKL seperti Monas, Jalan Thamrin, Bundaran HI, maupun Kota Tua, kini sudah lebih tertata dengan adanya pembatasan atau pengaturan tempat berdagang.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pun memperkenalkan konsep "Pasar Rakyat" yang disediakan khusus untuk menampung PKL agar mereka tetap bisa berjualan tanpa harus mengganggu ruang publik.

Akan tetapi, masalahnya adalah tidak semua pedagang kaki lima dapat mengikuti dan memahami kebijakan ini.

Banyak yang masih menjajakan dagangannya di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi dan pendidikan terkait kebijakan pemerintah.

Dalam hal ini, para pedagang yang tidak tahu apa saja peraturan yang mengatur usaha mereka, bagaimana cara mendapatkan izin berjualan yang sah, dan apa konsekuensi hukum apabila mereka melanggar aturan.

Pada satu sisi, pemerintah terkadang merasa bahwa kebijakan yang dikeluarkan sudah cukup jelas dan menyeluruh.

Namun di sisi lain, implementasi kebijakan ini tidak selalu mudah karena banyaknya PKL yang belum mengakses informasi dan tidak paham bagaimana cara mengikuti aturan yang ada.

Dengan kurangnya literasi hukum dan kebijakan ekonomi di kalangan PKL, sehingga menjadi masalah serius yang kerap menghambat proses penataan dan pemberdayaan ekonomi informal.

Ketidaktahuan terhadap kebijakan, apakah masalah?

Masalah utama yang dihadapi oleh banyak pedagang kaki lima adalah ketidaktahuan terhadap kebijakan yang mengatur usahanya.

Pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, dokumentasi pribadi
Pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, dokumentasi pribadi

Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan terkait lokasi berdagang atau prosedur mendapatkan izin usaha, sebagian besar PKL tidak selalu tahu bagaimana cara menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.

Bahkan, banyak dari mereka yang merasa bahwa kebijakan tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak , dan merugikan mereka secara langsung.

Contohnya adalah kebijakan tentang penataan PKL di area-area tertentu yang kerap dianggap tidak memberi ruang bagi pedagang kecil untuk berjualan.

Pedagang yang dulunya sudah lama berjualan di suatu lokasi, tiba-tiba harus dipindahkan ke tempat lain yang mungkin lebih jauh dari keramaian dan akses pelanggan.

Tanpa pemahaman yang mendalam tentang dasar kebijakan tersebut, banyak PKL yang merasa kebijakan ini datang tanpa solusi yang jelas bagi mereka.

Selain itu, peraturan yang mengharuskan PKL untuk memiliki izin usaha dan membayar retribusi tertentu sering kali dianggap membebani.

Di sisi lain, ada pula yang beranggapan bahwa proses mendapatkan izin usaha itu rumit dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, ketika tidak ada sosialisasi yang efektif maupun dukungan dalam bentuk pendampingan, maka pedagang menjadi enggan untuk mengikuti aturan yang ada, meskipun sebenarnya mereka ingin bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pentingnya edukasi dan sosialisasi kebijakan kepada PKL

Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan pemerintah adalah meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang kaki lima.

Pedagang kaki lima menunggu menanti pejalan kaki di Jembatan Penyebrangan Orang, dokumentasi pribadi
Pedagang kaki lima menunggu menanti pejalan kaki di Jembatan Penyebrangan Orang, dokumentasi pribadi

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang ada, tidak hanya diketahui oleh kalangan elit dan pengusaha besar, tetapi juga dipahami oleh sektor ekonomi yang lebih kecil, yakni para pedagang kaki lima.

Sosialisasi yang baik dapat dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari penggunaan media sosial, kerja sama dengan organisasi masyarakat, hingga pelatihan langsung bagi para pedagang.

Dengan memberikan pemahaman yang jelas tentang manfaat dari mengikuti kebijakan pemerintah, diharapkan para pedagang kaki lima bisa melihat bahwa tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih teratur dan berkelanjutan.

Misalnya, dengan mendapatkan izin usaha yang sah, maka mereka bisa menghindari masalah hukum dan mendapat akses ke berbagai fasilitas yang dapat mendukung usaha mereka seperti pelatihan keterampilan maupin akses ke kredit mikro.

Selain itu, sosialisasi ini juga harus melibatkan komunikasi dua arah. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi dan keluhan dari para pedagang kaki lima sehingga kebijakan yang diterapkan tidak terasa sepihak dan bisa lebih mencerminkan kebutuhan mereka.

Kolaborasi antara pemerintah dan para pedagang ini sangat penting untuk menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution).

Pemberdayaan ekonomi dan keberlanjutan usaha PKL

Kendati demikian, kebijakan yang seharusnya lebih digencarkan adalah pemberdayaan ekonomi bagi pedagang kaki lima.

Selain mengatur lokasi berdagang dan izin usaha, pemerintah juga perlu memberikan pelatihan keterampilan, dukungan modal, dan akses terhadap pasar yang lebih luas.

Pemberdayaan ini tidak hanya soal memberikan tempat untuk berdagang, melainkan dengan memfasilitasi mereka agar bisa berkembang lebih jauh.

Dengan adanya program pendampingan dan pembiayaan berbasis mikro, maka para pedagang bisa memperoleh modal usaha yang cukup untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanannya.

Tentunya, hal ini akan meningkatkan daya saing PKL dan membantu mereka keluar dari kesulitan finansial yang sering kali mereka alami.

Membangun kesadaran bersama

Pertanyaan utama yang muncul adalah apakah pedagang kaki lima sudah melek terhadap kebijakan pemerintah? Jawabannya, sebagian besar belum sepenuhnya melek, terutama dalam hal pemahaman dan implementasi kebijakan.

Kurangnya akses informasi dan sosialisasi yang efektif adalah dua faktor utama yang menghambat para pedagang untuk memahami terhadap kebijakan yang ada.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi dan ruang komunikasi yang jelas kepada PKL agar mereka tidak hanya menjadi objek kebijakan, melainkan bagian dari solusi dalam membangun ekonomi Jakarta yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun