Pengembangan Energi Terbarukan melalui Ekonomi Koperasi
Salah satu tantangan terbesar dalam menciptakan ekonomi berkelanjutan adalah transisi dari energi fosil ke energi terbarukan.
Indonesia memiliki potensi besar dalam energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi.
Reformulasi pemikiran ekonomi Bung Hatta bisa diwujudkan dengan mendorong koperasi energi terbarukan.
Koperasi energi di negara-negara Eropa seperti Jerman, telah sukses menjadi model dalam mendorong energi hijau.
Indonesia dapat mengadaptasi pendekatan ini dengan mengintegrasikan koperasi energi di tingkat desa dan kota kecil, dimana masyarakat bisa menjadi pemilik dan konsumen energi yang mereka hasilkan.
Dengan demikian, ini akan menciptakan model bisnis yang demokratis, berkeadilan sosial, dan ramah lingkungan sesuai dengan cita-cita Bung Hatta.
Keadilan Ekologis dan Inklusi Sosial
Bung Hatta selalu menekankan pentingnya keadilan sosial dalam struktur ekonomi. Namun dalam era modern ini, keadilan sosial harus diperluas menjadi keadilan ekologis.
Reformulasi pemikiran ekonomi Hatta harus mencakup konsep bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral terhadap alam.
Prinsip keadilan ekologis dapat diterapkan dalam kebijakan ekonomi dengan dua cara. Pertama, menginternalisasi biaya lingkungan. Dan yang kedua, memperkuat regulasi yang mengikat pelaku usaha untuk memenuhi standar keberlanjutan.