Kendati demikian, dalam menghadapi krisis lingkungan global, koperasi perlu lebih dari sekedar alat penguatan ekonomi rakyat.
Melihat hal tersebut, koperasi harus menjadi pelopor dalam membangun praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Prinsip Koperasi untuk Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia sering kali didominasi oleh perusahaan besar yang mengeksploitasi tanpa memedulikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Reformulasi pemikiran Bung Hatta harus dimulai dengan mendorong koperasi lingkungan, yaitu koperasi yang berorientasi pada pelestarian sumber daya alam.
Dalam praktiknya, koperasi lingkungan dapat berperan dalam dua hal. Pertama, mengelola hutan secara berkelanjutan. Dan yang kedua, mengoptimalkan pengelolaan lahan pertanian.
1. Mengelola hutan secara berkelanjutan
Koperasi hutan berbasis masyarakat dapat mengelola hutan dengan sistem agroforestri, yang tidak hanya menjaga keanekaragaman hayati tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada komunitas lokal.
2. Mengoptimalkan pengelolaan lahan pertanian
Koperasi pertanian yang menerapkan prinsip pertanian organik dan penggunaan teknologi hijau dapat meningkatkan produktivitas tanpa merusak ekosistem.
Dengan model koperasi semacam ini dapat memotong dominasi oligarki terhadap ekonomi dan sumber daya alam yang sering kali menjadi akar ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.