Bung Hatta merupakan salah satu bapak pendiri bangsa Indonesia. Dikenal sebagai seorang pemikir yang memiliki pandangan ekonomi berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial.
Pemikiran ekonomi Bung Hatta berakar pada prinsip koperasi sebagai bentuk organisasi ekonomi yang paling sesuai dengan semangat gotong royong dan kemandirian bangsa.
Namun demikian, tantangan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang semakin nyata mengharuskan adanya reformulasi atas gagasan-gagasan dasar ini dalam konteks ekonomi berkelanjutan.
Dalam tulisan ini, kita akan menganalisis bagaimana pemikiran ekonomi Bung Hatta dapat dirumuskan kembali untuk menghadapi tantangan keberlanjutan di Indonesia.
Fokus utamanya akan diberikan pada penerapan nilai koperasi dalam tata kelola sumber daya alam, pengembangan energi terbarukan, serta penciptaan model bisnis yang inklusif dan berbasis keadilan ekologis.
Esensi Pemikiran Ekonomi Bung Hatta
Pemikiran Bung Hatta tentang ekonomi sangat dipengaruhi oleh konsep ekonomi kerakyatan yang menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan ekonomi.
Dalam bukunya 'Gerakan Koperasi dan Perekonomian Rakyat', Bung Hatta menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
Ia percaya bahwa kekayaan alam yang melimpah di Indonesia harus dikelola demi kemakmuran bersama, bukan untuk keuntungan segelintir orang. Maka, konsep koperasi adalah pilar utama dari sistem ekonomi yang diusulkan Bung Hatta.
Menurutnya, koperasi bukan hanya alat ekonomi, melainkan sebagai sarana pendidikan sosial yang memperkuat solidaritas dan demokrasi ekonomi.