Mohon tunggu...
Muhammad Rafly Setiawan
Muhammad Rafly Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Manager Pemantauan Nasional Netfid Indonesia

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang memiliki hobi travelling, menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Generasi Muda, Judi Online, dan Ancaman Demokrasi Indonesia

21 November 2024   18:31 Diperbarui: 3 Desember 2024   21:04 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: indonesia.go.id

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kemudahan akses informasi, generasi muda Indonesia kini dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk pengaruh negatif dari judi online.

Fenomena judi online tidak hanya mengancam kesejahteraan pribadi, tetapi juga berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi yang sudah diperjuangkan sejak reformasi.

Kendati judi online terlihat seperti masalah individual, namun dampaknya jauh lebih luas hingga mencakup aspek sosial, ekonomi, dan politik negara. Maka dalam tulisan ini, penulis akan mencoba melihat bagaimana keterlibatan generasi muda dalam perjudian online berhubungan dengan potensi ancaman terhadap stabilitas demokrasi Indonesia.

Ini juga menjadi perhatian serius bagi penulis karena masih tergolong dalam generasi muda Indonesia. Mari kita ulas bersama.

Generasi Muda dan Perubahan Sosial

Generasi muda Indonesia yang sebagian besar terhubung dengan internet, hidup di era globalisasi dan digitalisasi. Keterhubungan yang tinggi memberi kesempatan kepada generasi muda untuk mengeksplorasi berbagai peluang, namun juga mengundang potensi risiko, salah satunya adalah kecanduan judi online.

Berbagai platform perjudian online kini mudah diakses melalui perangkat mobile tanpa batasan waktu dan tempat, sehingga membuatnya semakin sulit dikendalikan. Menurut laporan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Puslitbang SDM) BNN tahun 2019, bahwa prevalensi perjudian online di kalangan remaja dan mahasiswa semakin meningkat dengan faktor aksesibilitas yang sangat mudah.

Peningkatan akses ini juga tidak lepas dari lemahnya pengawasan dari pihak berwenang dan regulasi yang belum maksimal ditegakkan. Dengan minimnya kontrol terhadap platform-platform perjudian online, banyak generasi muda yang terperangkap dalam lingkaran ini.

Salah satu dampak langsungnya adalah berkurangnya produktivitas individu yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial, baik bagi pribadi maupun keluarga. Namun, dampak yang lebih besar adalah bagaimana kecanduan judi online tersebut bisa merusak fondasi sosial dan moral bangsa.

Judi Online, Ancaman terhadap Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi

Salah satu alasan mengapa judi online menjadi begitu berbahaya adalah karena berdampak langsung pada stabilitas sosial. Menurut Budiarto (2019), bahwa perjudian tidak hanya menghancurkan keuangan individu tetapi juga meningkatkan angka kriminalitas dan kekerasan dalam rumah tangga yang seringkali terjadi akibat tekanan finansial yang ditimbulkan.

Keadaan ini menciptakan ketidakstabilan sosial yang dapat merembet ke masyarakat secara luas. Di sisi lain, judi online menciptakan ketimpangan ekonomi. Pemain yang kalah seringkali terperangkap dalam hutang yang menggunung dan mencoba untuk mencari jalan pintas melalui pinjaman uang, atau bahkan beralih ke kegiatan ilegal (tindakan melawan hukum).

Ketimpangan ekonomi yang terjadi sebagai akibat perjudian ini dapat memperburuk ketidakadilan sosial, dimana hanya segilintir orang yang mampu meraup keuntungan besar dari industri perjudian, sementara sebagian besar lainnya justru menderita kerugian finansial besar.

Fenomena ini lebih berbahaya lagi karena pengaruhnya dapat menjalar ke level yang lebih tinggi. Generasi muda yang terlibat dalam perjudian online bisa terjerumus pada tindakan korupsi atau penipuan untuk mendapatkan uang demi melunasi utang judinya.

Hal ini bukan hanya merusak moral, tetapi juga memperburuk iklim ekonomi yang sehat. Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) pada tahun 2022, menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, pengaruh perjudian dapat mengarah pada praktik-praktik ilegal yang merusak sistem perekonomian nasional.

Judi Online dan Ancaman terhadap Demokrasi Indonesia

Judi online tidak hanya berbahaya bagi individu dan masyarakat, namun juga berpotensi mengancam demokrasi Indonesia. Sebagai negara dengan sistem demokrasi yang masih berkembang, Indonesia membutuhkan warga negara yang teredukasi, cerdas, dan memiliki integritas untuk menjaga keberlanjutan proses politik yang sehat. Maka dengan keterlibatan generasi muda dalam judi online, berisiko dapat merusak karakter dan mentalitas generasi masa depan Indonesia.

Partisipasi aktif dalam politik membutuhkan kesadaran kritis, kemampuan untuk berpikir rasional, dan penilaian yang bijak. Namun, kecanduan judi online bisa mengalihkan perhatian dan energi pemuda dari isu-isu penting yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai contoh, pemuda yang terjebak dalam perjudian lebih mungkin tidak peduli dengan proses politik, kebijakan publik, atau bahkan memilih untuk tidak menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah. Sahbandar (2021), menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi politik pemuda seringkali berhubungan dengan fenomena apatisme, dimana mereka lebih memilih untuk menghindari keterlibatan dalam hal-hal yang bersifat politik dan sosial.

Selain itu, ketidakpedulian terhadap politik dan hukum juga dapat berpotensi memperlemah sistem demokrasi. Dalam demokrasi yang sehat, suara rakyat harus dihargai, dan masyarakat harus terlibat secara aktif dalam proses pembuatan keputusan.

Namun demikian, apabila generasi muda lebih fokus pada perjudian online dan kehilangan rasa tanggung jawab sosial, maka proses demokrasi dapat terancam. Salah satu dampaknya adalah adanya potensi manipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang berusaha memanfaatkan ketidakpedulian ini untuk kepentingan politik semata.

Penanggulangan dan Solusi

Untuk mengatasi masalah ini, pertama-pertama perlu ada peningkatan pengawasan terhadap situs-situs perjudian online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus berperan aktif dalam melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda tentang bahaya dari judi online.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperketat regulasi dan meningkatkan hukuman kepada pelaku yang memfasilitasi atau terlibat dalam perjudian online. Selanjutnya, lembaga pendidikan perlu mengintegrasikan pendidikan karakter yang lebih kuat dalam membentuk mentalitas yang tangguh pada generasi muda.

Pendidikan karakter tersebut tidak hanya berbicara tentang moral, tetapi juga pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam konteks demokrasi, berbangsa dan bernegara.

Oleh sebab itu, judi online bukanlah masalah sepele. Kita harus sadari bahwa judi online berdampak jauh lebih besar daripada sekedar mengancam kesejahteraan individu. Fenomena tersebut membawa dampak sosial, ekonomi, dan politik yang bisa mengganggu stabilitas masyarakat dan merusak nilai-nilai demokrasi Indonesia.

Dengan meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam perjudian online, ada ancaman serius terhadap integritas dan keberlanjutan sistem demokrasi kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua, baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga pendidikan, untuk bekerja sama dalam menangani masalah ini dengan cara yang lebih komprehensif agar masa depan demokrasi Indonesia tetap terjaga.

Kita semua harus mengambil peran ini dalam memberantas praktik judi online demi tegaknya cita-cita bangsa Indonesia. Stop Judol, Muda Berperan!

Referensi

Budiarto, F. (2019). Pengaruh Perjudian Terhadap Kriminalitas dan Kesejahteraan Sosial. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 13(2), 67-75.

Lembaga Anti Korupsi Indonesia. (2022). Dampak Judi Online Terhadap Sistem Ekonomi Negara. Jakarta: LAKI.

Puslitbang SDM BNN. (2019). Fenomena Perjudian Online di Kalangan Remaja dan Mahasiswa. Puslitbang SDM BNN.

Sahbandar, M. (2021). Apatisme Politik di Kalangan Pemuda Indonesia: Penyebab dan Solusi. Jurnal Politik Indonesia, 29(3), 112-120.

https://www.kompasiana.com/muhammadraflysetiawan/6735a63534777c260559a3d2/tantangan-pilkada-serentak-2024-di-indonesia

https://www.kompasiana.com/muhammadraflysetiawan/673b2dfeed641513e83ae142/literasi-politik-gen-z-jadi-pemilih-cerdas

https://www.kompasiana.com/muhammadraflysetiawan/673d78f8ed6415750215bb74/gen-z-pengangguran-dan-pilkada-serentak-2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun