Mohon tunggu...
Muhammad Rafly Setiawan
Muhammad Rafly Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Manager Pemantauan Nasional Netfid Indonesia

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang memiliki hobi travelling, menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Generasi Muda, Judi Online, dan Ancaman Demokrasi Indonesia

21 November 2024   18:31 Diperbarui: 25 Desember 2024   20:01 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: indonesia.go.id

Salah satu alasan mengapa judi online menjadi begitu berbahaya adalah karena berdampak langsung pada stabilitas sosial. Menurut Budiarto (2019), bahwa perjudian tidak hanya menghancurkan keuangan individu tetapi juga meningkatkan angka kriminalitas dan kekerasan dalam rumah tangga yang seringkali terjadi akibat tekanan finansial yang ditimbulkan.

Keadaan ini menciptakan ketidakstabilan sosial yang dapat merembet ke masyarakat secara luas. Di sisi lain, judi online menciptakan ketimpangan ekonomi. Pemain yang kalah seringkali terperangkap dalam hutang yang menggunung dan mencoba untuk mencari jalan pintas melalui pinjaman uang, atau bahkan beralih ke kegiatan ilegal (tindakan melawan hukum).

Ketimpangan ekonomi yang terjadi sebagai akibat perjudian ini dapat memperburuk ketidakadilan sosial, dimana hanya segilintir orang yang mampu meraup keuntungan besar dari industri perjudian, sementara sebagian besar lainnya justru menderita kerugian finansial besar.

Fenomena ini lebih berbahaya lagi karena pengaruhnya dapat menjalar ke level yang lebih tinggi. Generasi muda yang terlibat dalam perjudian online bisa terjerumus pada tindakan korupsi atau penipuan untuk mendapatkan uang demi melunasi utang judinya.

Hal ini bukan hanya merusak moral, tetapi juga memperburuk iklim ekonomi yang sehat. Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) pada tahun 2022, menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, pengaruh perjudian dapat mengarah pada praktik-praktik ilegal yang merusak sistem perekonomian nasional.

Judi Online dan Ancaman terhadap Demokrasi Indonesia

Judi online tidak hanya berbahaya bagi individu dan masyarakat, namun juga berpotensi mengancam demokrasi Indonesia. Sebagai negara dengan sistem demokrasi yang masih berkembang, Indonesia membutuhkan warga negara yang teredukasi, cerdas, dan memiliki integritas untuk menjaga keberlanjutan proses politik yang sehat. Maka dengan keterlibatan generasi muda dalam judi online, berisiko dapat merusak karakter dan mentalitas generasi masa depan Indonesia.

Partisipasi aktif dalam politik membutuhkan kesadaran kritis, kemampuan untuk berpikir rasional, dan penilaian yang bijak. Namun, kecanduan judi online bisa mengalihkan perhatian dan energi pemuda dari isu-isu penting yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai contoh, pemuda yang terjebak dalam perjudian lebih mungkin tidak peduli dengan proses politik, kebijakan publik, atau bahkan memilih untuk tidak menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah. Sahbandar (2021), menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi politik pemuda seringkali berhubungan dengan fenomena apatisme, dimana mereka lebih memilih untuk menghindari keterlibatan dalam hal-hal yang bersifat politik dan sosial.

Selain itu, ketidakpedulian terhadap politik dan hukum juga dapat berpotensi memperlemah sistem demokrasi. Dalam demokrasi yang sehat, suara rakyat harus dihargai, dan masyarakat harus terlibat secara aktif dalam proses pembuatan keputusan.

Namun demikian, apabila generasi muda lebih fokus pada perjudian online dan kehilangan rasa tanggung jawab sosial, maka proses demokrasi dapat terancam. Salah satu dampaknya adalah adanya potensi manipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang berusaha memanfaatkan ketidakpedulian ini untuk kepentingan politik semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun