Nama:Muhammad Rafif RiyadiÂ
NPM :202110415358
Kelas :5A1
Dosen : Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom
ABSTRAK
Aktivitas partai politik di media sosial jelang Pemilu 2024 bertujuan untuk menarik perhatian generasi Z sebagai pemilih potensial yang aktif menggunakan media sosial. Media sosial telah menjadi saluran komunikasi politik yang penting bagi partai politik, terutama dalam hal kampanye dan branding. Dalam menghadapi Pemilu 2024, partai politik, termasuk partai pendatang baru, diharapkan memanfaatkan media sosial secara maksimal untuk memperkenalkan diri, memengaruhi preferensi politik masyarakat, dan meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan dominasi generasi Z dalam penggunaan media sosial, strategi kampanye politik yang efektif harus memperhitungkan preferensi dan perilaku online generasi Z. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana partai politik memanfaatkan media sosial dan bagaimana hal ini dapat memengaruhi preferensi dan partisipasi pemilih generasi Z.
Â
Kata kunci: aktivitas partai politik, media sosial, Pemilu 2024, generasi Z, kampanye politik.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemilihan umum 2024 di Indonesia semakin dekat, dan penggunaan media sosial sebagai saluran kampanye politik semakin penting. Generasi Z, yang dikenal sebagai pemilih potensial yang aktif menggunakan media sosial, menjadi target utama partai politik dalam kampanye mereka. Sejumlah penelitian menyoroti pengaruh media sosial terhadap partisipasi politik masyarakat dan peran media sosial dalam memengaruhi preferensi politik, terutama generasi Z. Selain itu, partai politik, termasuk partai pendatang baru, diharapkan memanfaatkan media sosial secara maksimal untuk memperkenalkan diri, memengaruhi preferensi politik masyarakat, dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Beberapa penelitian juga menyoroti aktivitas media sosial dari tokoh politik seperti Prabowo Subianto dan upaya untuk meningkatkan citra melalui platform media sosial seperti X, Tiktok, Instagram, dan Youtube. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran media sosial dalam komunikasi politik dan potensi penyebaran informasi yang salah dan serangan terhadap tokoh politik.
Dalam konteks ini, pemahaman mendalam mengenai aktivitas partai politik di media sosial jelang Pemilu 2024 dalam menarik perhatian generasi Z menjadi sangat penting. Dengan dominasi generasi Z dalam penggunaan media sosial, strategi kampanye politik yang efektif harus memperhitungkan preferensi dan perilaku online generasi Z. Oleh karena itu, latar belakang ini menjadi landasan penting untuk memahami peran media sosial dalam kampanye politik dan bagaimana hal ini dapat memengaruhi preferensi dan partisipasi pemilih generasi Z.
Tinjauan Pustaka
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara. Partai politik memiliki tujuan untuk memengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik melalui praktik kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan. Anggota partai umumnya memiliki gagasan yang sama tentang politik, dan partai dapat mempromosikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu. Partai politik juga memiliki fungsi sebagai bagian dari infrastruktur politik dalam negara dan menjadi sarana bagi warga negara untuk ikut serta melindungi mereka terhadap tirani. Partai politik memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, dan pemerintah dapat menetapkan persyaratan bagi organisasi untuk memenuhi syarat secara hukum. Partai politik juga memainkan peran penting dalam pembinaan, edukasi, pembekalan, kaderisasi, dan melanggengkan ideologi politik yang menjadi latar belakang pendiriannya.
Media sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi atau membagikan informasi, pemikiran, dan pengalaman mereka dengan orang lain. Media sosial dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian besar, antara lain: social networks, media sosial untuk bersosialisasi dan berinteraksi (Facebook, Myspace, Hi5, LinkedIn, Bebo, dll), discuss, media sosial yang memfasilitasi sekelompok orang untuk melakukan obrolan dan diskusi (Google Talk, Yahoo! M, Skype, Phorum, dll), dan share, media sosial yang memfasilitasi kita untuk saling berbagi file, video, music, dan lain sebagainya. Media sosial memiliki banyak manfaat, seperti sebagai media pemasaran, dagang, mencari koneksi, memperluas pertemanan, dll. Namun, penggunaan media sosial juga dapat memiliki dampak negatif, seperti kecanduan, sulit bergaul di dunia nyata, dan lain sebagainya.
Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses demokratis di mana warga negara memilih pemimpin mereka dan wakil rakyat melalui pemungutan suara. Pemilihan umum di Indonesia diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan umum bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara, dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas.
Generasi Z adalah kelompok demografis yang menggantikan Generasi Milenial dan Generasi X. Namun, ada perbedaan dalam definisi tahun mulai generasi Z, yang berkisar antara tahun 1996 hingga 2012. Generasi Z memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan generasi sebelumnya, seperti milenial. Berikut adalah beberapa karakteristik generasi Z.
R. Shari Veil, Tara Buehner, dan Michael J. Palenchar (2011) mendefinisikan media sosial sebagai komunikasi antar manusia yang memiliki karakteristik partisipasi, terbuka, percakapan, komunitas, dan keterhubungan. Andreas M. Kaplan dan Michael Haenlein (2010) mendefinisikan media sosial sebagai sebuah kelompok aplikasi berbasis Internet yang dibangun dengan dasar.
Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses demokratis di mana warga negara memilih para pemimpin mereka dan wakil rakyat melalui pemungutan suara. Pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan bahwa pengertian pemilu adalah proses pesta demokrasi yang dilakukan setiap lima tahun. Pemilu ini diadakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan bertanggung jawab. Pemilu bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara, dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas.
Carl J. Friedrich mengemukakan pendapat bahwa partai politik merupakan sekelompok manusia yang terorganisir dan memiliki tujuan untuk memenangkan kekuasaan politik, serta memiliki peran penting dalam menjalankan sistem politik suatu negara.
Â
Metode
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi yang lebih mendalam dan detail tentang suatu fenomena atau peristiwa. Metode ini melibatkan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kasus. Studi Kasus Dalam penelitian ini, studi kasus dapat dilakukan dengan memilih satu atau beberapa partai politik dan mengkaji aktivitas mereka di media sosial secara mendalam. Studi kasus dapat membantu memahami strategi, konten, dan interaksi yang efektif dalam menarik perhatian generasi Z.
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi yang lebih mendalam dan detail tentang suatu fenomena atau peristiwa. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus. Dalam penelitian ini, studi kasus dapat dilakukan dengan memilih satu atau beberapa partai politik dan mengkaji aktivitas mereka di media sosial secara mendalam. Studi kasus dapat membantu memahami strategi, konten, dan interaksi yang efektif dalam menarik perhatian generasi Z.
Hasil dan Pembahasan
Pemilihan umum 2024 di Indonesia semakin dekat, dan partai politik mulai mempersiapkan strategi kampanye mereka. Salah satu strategi yang efektif dalam kampanye politik saat ini adalah menggunakan media sosial. Generasi Z, yang merupakan generasi yang lahir antara tahun 1997 dan 2012, merupakan salah satu target utama partai politik dalam kampanye politik mereka. Generasi Z dikenal sebagai generasi yang aktif menggunakan media sosial, sehingga partai politik dapat memanfaatkan media sosial untuk menjangkau mereka.
Beberapa penelitian telah dilakukan untuk mengkaji aktivitas partai politik di media sosial jelang Pemilu 2024 dalam menarik perhatian generasi Z. Metode penelitian yang digunakan antara lain adalah studi kuantitatif uji asosiatif, analisis komunikasi politik, metode kualitatif dengan wawancara, observasi, dan studi kasus, serta penelitian tentang politik identitas dan partisipasi politik di media sosial.
Dalam penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa partai politik memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan diri dan program-program mereka kepada masyarakat, terutama generasi Z. Partai politik menggunakan fitur-fitur media sosial seperti Instagram Stories, Instagram Live, dan Facebook Live untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjawab pertanyaan mereka. Selain itu, partai politik juga memanfaatkan hashtag dan konten visual yang menarik untuk menarik perhatian generasi Z.
Namun, penggunaan media sosial oleh partai politik juga memiliki risiko. Konten yang dibagikan di media sosial dapat dengan mudah disalahartikan atau disebarkan secara tidak benar, yang dapat merugikan kampanye politik partai politik. Penggunaan media sosial juga dapat menimbulkan kontroversi dan konflik, terutama jika ada pihak yang tidak setuju dengan pandangan atau program-program partai politik.
Dalam konteks penggunaan media sosial oleh partai politik di media sosial jelang Pemilu 2024 dalam menarik perhatian generasi Z, perlu dilakukan strategi yang tepat dan efektif. Partai politik perlu memahami karakteristik generasi Z dan memanfaatkan fitur-fitur media sosial yang sesuai dengan karakteristik tersebut. Selain itu, partai politik juga perlu memperhatikan konten yang dibagikan di media sosial dan memastikan bahwa konten tersebut sesuai dengan pandangan dan program-program mereka. Dengan strategi yang tepat dan efektif, penggunaan media sosial oleh partai politik dapat menjadi sarana yang efektif dalam menarik perhatian generasi Z dan memenangkan dukungan masyarakat dalam pemilihan umum.
Simpuilan dan saran
Aktivitas partai politik di media sosial jelang Pemilu 2024 menarik perhatian generasi Z, karena partai politik melibatkan berbagai strategi dan teknik untuk menjangkau audiens muda. Beberapa fitur media sosial yang digunakan oleh partai politik meliputi Instagram Stories, Instagram Live, dan Twitter, yang memungkinkan partai politik untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjawab pertanyaan mereka. Selain itu, partai politik juga memanfaatkan hashtag dan konten visual yang menarik untuk menarik perhatian generasi Z.
Namun, penggunaan media sosial oleh partai politik juga memiliki risiko, seperti konten yang dibagikan dapat disalahartikan atau disebarkan secara tidak benar, yang dapat merugikan kampanye politik partai politik. Selain itu, penggunaan media sosial dapat menimbulkan kontroversi dan konflik, terutama jika ada pihak yang tidak setuju dengan pandangan atau program-program partai politik.
Dalam konteks aktivitas partai politik di media sosial jelang Pemilu 2024, perlu dilakukan strategi yang tepat dan efektif. Partai politik perlu memahami karakteristik generasi Z dan memanfaatkan fitur-fitur media sosial yang sesuai dengan karakteristik tersebut. Selain itu, partai politik juga perlu memperhatikan konten yang dibagikan di media sosial dan memastikan bahwa konten tersebut sesuai dengan pandangan dan program-program mereka. Dengan strategi yang tepat dan efektif, penggunaan media sosial oleh partai politik dapat menjadi sarana yang efektif dalam menarik perhatian generasi Z dan memenangkan dukungan masyarakat dalam pemilihan umum.
Partai politik memanfaatkan media sosial untuk menjangkau audiens muda. Fitur media sosial seperti Instagram Stories, Instagram Live, dan Twitter digunakan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Hashtag dan konten visual menarik digunakan untuk menarik perhatian generasi Z. Penggunaan media sosial memiliki risiko, seperti konten yang disalahartikan atau disebarkan secara tidak benar. Kontroversi dan konflik mungkin terjadi jika ada pihak yang tidak setuju dengan pandangan atau program-program partai politik.
Memahami karakteristik generasi Z dan menyesuaikan konten dan interaksi dengan audiens muda. Menggunakan fitur-fitur media sosial untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjawab pertanyaan mereka. Menggunakan hashtag dan konten visual yang menarik untuk menarik perhatian generasi Z. Memastikan bahwa konten yang dibagikan di media sosial sesuai dengan pandangan dan program-program partai politik. Memantau penggunaan media sosial dan mengatasi kontroversi atau konflik yang mungkin terjadi.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Daftar Pustaka/Referensi
Arifin, Anwar, Komunikasi Politik: Paradigma, Teori, Aplikasi, Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2003.
Dan Nimmo, 2000, Komunikasi Politik, Khalayak dan Efek, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Denis McQuail, 1994, Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar, Cetakan ketiga, Jakarta: Erlangga.
Cobis, M. Y., & Rusadi, U. (2023). Sosial Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik. Da'watuna: Journal of Communication and Islamic Broadcasting, 3(4), 1196-1208.
Pramelani, & Widyastuti, T. (2021). Persepsi Milenial terhadap Gaya Kepemimpinan Calon Presiden Tahun 2024. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 20 No. Pruitt, G. R. dan J. Z. R. (2004).
Teori Konflik Sosial. Pustaka Belajar. Ramadhan, D. A. (2019). Menuju Penyederhanaan Partai Politik di Indonesia serta Dampaknya Terhadap Persatuan Bangsa. Adminitrative Law & Governance Journal, Volume 2 I.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H