Mohon tunggu...
Muhammad RafifRiyadi
Muhammad RafifRiyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi bermain futsal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aktifitas Partai Politik di Media Sosial Jelang Pemilu 2024 dalam Menarik Perhatian Generasi Z

14 Januari 2024   03:11 Diperbarui: 14 Januari 2024   04:11 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 

Daftar Pustaka/Referensi

Arifin, Anwar, Komunikasi Politik: Paradigma, Teori, Aplikasi, Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2003.

Dan Nimmo, 2000, Komunikasi Politik, Khalayak dan Efek, Bandung, Remaja Rosdakarya.

Denis McQuail, 1994, Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar, Cetakan ketiga, Jakarta: Erlangga.

Cobis, M. Y., & Rusadi, U. (2023). Sosial Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik. Da'watuna: Journal of Communication and Islamic Broadcasting, 3(4), 1196-1208.

Pramelani, & Widyastuti, T. (2021). Persepsi Milenial terhadap Gaya Kepemimpinan Calon Presiden Tahun 2024. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 20 No. Pruitt, G. R. dan J. Z. R. (2004).

Teori Konflik Sosial. Pustaka Belajar. Ramadhan, D. A. (2019). Menuju Penyederhanaan Partai Politik di Indonesia serta Dampaknya Terhadap Persatuan Bangsa. Adminitrative Law & Governance Journal, Volume 2 I.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun