Â
Â
Â
Â
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemilihan umum 2024 di Indonesia semakin dekat, dan penggunaan media sosial sebagai saluran kampanye politik semakin penting. Generasi Z, yang dikenal sebagai pemilih potensial yang aktif menggunakan media sosial, menjadi target utama partai politik dalam kampanye mereka. Sejumlah penelitian menyoroti pengaruh media sosial terhadap partisipasi politik masyarakat dan peran media sosial dalam memengaruhi preferensi politik, terutama generasi Z. Selain itu, partai politik, termasuk partai pendatang baru, diharapkan memanfaatkan media sosial secara maksimal untuk memperkenalkan diri, memengaruhi preferensi politik masyarakat, dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Beberapa penelitian juga menyoroti aktivitas media sosial dari tokoh politik seperti Prabowo Subianto dan upaya untuk meningkatkan citra melalui platform media sosial seperti X, Tiktok, Instagram, dan Youtube. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran media sosial dalam komunikasi politik dan potensi penyebaran informasi yang salah dan serangan terhadap tokoh politik.
Dalam konteks ini, pemahaman mendalam mengenai aktivitas partai politik di media sosial jelang Pemilu 2024 dalam menarik perhatian generasi Z menjadi sangat penting. Dengan dominasi generasi Z dalam penggunaan media sosial, strategi kampanye politik yang efektif harus memperhitungkan preferensi dan perilaku online generasi Z. Oleh karena itu, latar belakang ini menjadi landasan penting untuk memahami peran media sosial dalam kampanye politik dan bagaimana hal ini dapat memengaruhi preferensi dan partisipasi pemilih generasi Z.
Tinjauan Pustaka
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara. Partai politik memiliki tujuan untuk memengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik melalui praktik kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan. Anggota partai umumnya memiliki gagasan yang sama tentang politik, dan partai dapat mempromosikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu. Partai politik juga memiliki fungsi sebagai bagian dari infrastruktur politik dalam negara dan menjadi sarana bagi warga negara untuk ikut serta melindungi mereka terhadap tirani. Partai politik memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, dan pemerintah dapat menetapkan persyaratan bagi organisasi untuk memenuhi syarat secara hukum. Partai politik juga memainkan peran penting dalam pembinaan, edukasi, pembekalan, kaderisasi, dan melanggengkan ideologi politik yang menjadi latar belakang pendiriannya.