Mohon tunggu...
muhammad praja
muhammad praja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Memuat pembahasan tentang ilmu hadist dan perkembangan ekonomi

semangat juang mendapatkan ilmu guna masa depan yang lebih cerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Manajemen Perbankan Syariah Mengatasi Risiko Kredit

23 Mei 2023   22:48 Diperbarui: 23 Mei 2023   22:52 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perusahaan memiliki visi dan misi nya masing-masing dalam mengelola industrinya, yang berdasarkan dengan kesepakatan bersama dan konsep tujuan yang jelas. tidak mudah mengembangkan usaha dan menjadikan usaha kita mampu menjadi daya tarik dan diminati oleh banyak kalangan masyrakat.

maka secara internal dibutuhkan sistem kinerja perusahaan yang mampu mendongkrak profitabilitas perusahaan, reputasi perusahaan dan kinerja perusahaan sebagai contoh meningkatkan kualitas kinerja SDM dan akan berdampak kepada produk atau jasa yang dihasilkan oleh SDM itu, secara tidak langsung sumber daya manusia berbanding sama dengan nilai produk atau jasa yang dihasilkan pula

Manajemen Perusahaan terdiri dari beberapa komponen yang mencakup didalamnya ialah

1.Perencanaan Strategis: Komponen ini mencakup penentuan visi, misi, dan tujuan perusahaan pembiayaan, serta pengembangan strategi jangka panjang untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan strategis melibatkan analisis pasar, penentuan target pasar, pengembangan produk dan layanan, dan strategi pemasaran yang efektif. Hal ini penting untuk mengarahkan arah dan pertumbuhan perusahaan pembiayaan.

2.Manajemen Risiko: Komponen ini melibatkan identifikasi, evaluasi, dan pengelolaan risiko yang terkait dengan aktivitas bisnis perusahaan pembiayaan. Manajemen risiko melibatkan penentuan kebijakan risiko, pengukuran risiko, identifikasi mitigasi risiko, dan pengembangan strategi pengelolaan risiko yang efektif.

3.Manajemen Keuangan: Komponen ini melibatkan pengelolaan sumber daya keuangan perusahaan pembiayaan, termasuk penganggaran, perencanaan keuangan, pengelolaan arus kas, analisis investasi, dan pengelolaan modal. Manajemen keuangan yang baik penting untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan pembiayaan dan memastikan kelangsungan operasional jangka panjang.

4.Manajemen Operasional: Komponen ini melibatkan pengelolaan operasional sehari-hari perusahaan pembiayaan, termasuk pengaturan proses bisnis, efisiensi operasional, manajemen rantai pasokan, dan pemantauan kinerja operasional. Manajemen operasional yang efektif memastikan bahwa perusahaan pembiayaan dapat memberikan layanan yang berkualitas kepada pelanggan secara konsisten

Point utama, dalam manajemen perusahaan yang akan dibahas secara substansial ialah bagaimana perusahaan mampu memanajemen risiko yang dapat sewaktu-waktu mempengaruhi kinerja dan bahkan menghambat pertumbuhan perusahaan.

Saya mengambil Perbankan Syari'ah sebagai objek pembahasan, dengan melihat jumlah penduduk Indonesia yang jelas mayoritas ialah penganut agama islam , yang artinya minat masyarakat akan produk keuangan ataupun jasa keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariat berlandasan dengan qur'an dan sunnah juga tinggi. Faktor tadi menjadi sebab peluang perbankan Syariah mampu tumbuh dan berkembang serta diterima dimasyrakat dengan cepat

Satu dari beberapa produk keuangan yang dimiliki perbankan Syariah menjadi produk paling banyak diminati oleh banyak masyrakat yaitu produk pembiyaan atau dikenal Financing, secara umum kegiatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah adalah menghimpun dana masyarakat dalam bentuk produk keuangan seperti Giro,tabungan dan Deposito kemudian disalurkan kembali kepada tiap-tiap masyrakat yang membutuhkan pendanaan, dimana sistem penyaluran dananya dapat diterapkan dalam bentuk pembiayaan

Pembiayaan dikategorikan sebagai aktifitas utama bank yang berperan dalam menghasilkan profitabilitas bagi bank syariah. Investasi sejumlah dana kepada pihak lain dalam bentuk pembiayaan berpotensi risiko gagal bayar dari nasabah pembiayaan. Pihak pihak yang bersangkutan yang melaksanakan pembiayaan harus bertanggung jawab dalam penyaluran pembiayaan.

Prinsip yang sering dipakai dalam mitigasi risiko pembiayaan adalah prinsip 5C, yaitu characters, capital, capacity, collateral dan condition of economic yang digunakan untuk menilai calon nasabah pembiayaan dengan penjelasan sebagai berikut: (Ikatan Bankir Indonesia, 2014).

A.Character

Character adalah penilaian calon nasabah pembiayaan yang dilakukan untuk menyimpulkan bahwa nasabah pembiayaan tersebut jujut, beritikad baik, dan tidak akan menyulitkan bank di kemudian hari

B.Capacity

Capacity adalah penilaian kemampuan calon nasabah dalam bidang usahanya dan atau kemampuan calon nasabah dalam memanajemen usahanya

C.Capital

Capital adalah penilaian atas posisi keuangan calon nasabah pembiayaan secara keseluruhan termasuk aliran kas untuk mengetahui kemampuan permodalan nasabah pembiayaan dalam menjalankan manajemen usahanya.

D.Condition of Economy

Condition of economy adalah penilaian atas kondisi pasar baik dalam negeri maupun luar negeri, baik yang terjadi sekarang atau di masa yang akan dating.

E.Collateral

Collateral adalah penilaian atas agunan yang dimiliki calon nasabah pembiayaan.

Pada dasarnya segala bisnis khususya disektor Perbankan pasti memiliki Risiko, oleh karena itu perlu kebijakan manajemen risiko agar dapat meminimalisir kerugian meskipun risiko tetap bisa saja akan muncul sewaktu-waktu karena ketidakpastian dari segala tindakan yang diputuskan dan mampu mempengaruhi aktivitas perusahaan

kebijakan manajemen risiko adalah mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan jalannya kegiatan usaha bank dengan tingkat risiko yang wajar secara terarah, terintegrasi dan berkesinambungan. Dengan demikian manajemen risiko berfungsi sebagai filter atau pemberi peringatan dini (early warning sistem)terhadap kegiatan bank. Sehingga tujuan dari manajemen risiko ini sendiri yaitu (Adiwarman, 2008) :

a) Meyediakan informasi tentang risiko pada pihak regulator

b) Memastikan bank tidak mengalami kerugian yang bersifat unacceptable

c) Meminimalisir kerugian dan berbagai risiko yang bersifat uncontrolled

d) Mengukur eksposure dan pemusatan risiko

e) Mengalokasikan modal dan membatasi risiko

Harapanya apabila kebijakan manajemen risiko ini sudah direalisasikan didalam sistem pembiayaan perbankan dapat mengatasi segala kemungkinan risiko dan manfaat yang menguntungkan perusahaan, seperti :

1. Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manager menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.

2. Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.

3. Mendorong para manager dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari risiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian. Khususnya kerugian dari segi finansial.

4. Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.

5. Dengan adanya konsep manajemen risiko yang dirancang secara detail maka perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara suistainable (berkelanjutan). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun