BAB II
ISI
Penulis:
-Muhammad Raffie A. A
-Niangke Fairrachma A.P
-Ranee Tuta
XI IPS 3/SMA N 8 Malang
2.1 Â Â Â Definisi
Konflik
Menurut Taquiri dan Davis, konflik adalah warisan kehidupan sosial yang terjadi dalam berbagai keadaan sebagai akibat dari bangkitnya keadaan ketidak setujuan, kontroversi, dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih secara terus menerus.
Kekerasan
Kekerasan merupakan suatu tindakan yang mengacu pada sikap atau perilaku yang tidak manusiawi, sehingga dapat menyakiti orang lain yang menjadi korban kekerasan tersebut dan juga merugikan orang yang berbuat kekerasan karena akan mendapat hukuman yang berlaku.
2.2 Â Â Â Â Diferensiasi dan Stratifikasi Sosial
Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat secara horizontal, sehingga tidak ada kelas sosial yang timbul akibat diferensiasi sosial. Dalam diferensiasi sosial, masyarakat dikategorikan berdasarkan perbedaan-perbedaan yang setara, seperti perbedaan berdasarkan ras, perbedaan suku bangsa, perbedaan klan, dan perbedaan agama.
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial adalah perbedaan vertikal yang memicu munculnya hierarki dan kelas-kelas sosial di masyarakat. Stratifikasi sosial di masyarakat ditentukan oleh sesuatu yang dihargai oleh masyarakat. Dasar yang digunakan untuk menggolongkan masyarakat dalam stratifikasi sosial adalah kekayaan, kekuasaan, keturunan, dan pendidikan.
2.3 Â Â Â Â Pemetaan Konflik
KonflikÂ
a. Pemetaan Konflik:Â
A berhutang kepada B, namun saat tenggat waktu yang ditentukan, B menagih, A tidak sanggup membayar.Â
b. Bentuk - Bentuk Konflik:
Konflik ini merupakan bentuk konflik pribadi terkait hutang antara individu A dan individu B.
c. Isu dalam Konflik
Isu yang terdapat dalam konflik ini adalah A menyalahi perjanjian dengan tidak bisa membayar hutang kepada B.
d. Berdasarkan Sifat Pelaku yang Berkonflik
Konflik tersebut merupakan konflik tertutup karena diketahui atau dialami oleh beberapa pihak saja, dalam cerita tersebut pihak yang terkait adalah pihak A dan pihak B.
e. Berdasarkan Posisi Pelaku
Konflik horizontal, karena dua belah pihak yang berkonflik, pihak A maupun pihak B memiliki strata sosial yang sama, ataupun derajat dan kedudukannya sama.
f. Dampak Konflik
Dampak positif yang ditimbulkan terkait konflik tersebut ialah memunculkan sebuah kompromi baru yang bisa disepakati kembali oleh pihak A dan pihak B. Namun terlepas dari itu, konflik tersebut memunculkan dampak negatif yaitu memicu perpecahan baik antar sesama maupun di masyarakat.
g. Faktor PenyebabÂ
Faktor yang menyebabkan konflik ini terjadi adalah tingkat kebutuhan hidup dan tingkat kemiskinan. Hal ini dapat menyebabkan perbedaan kepentingan dibidang ekonomi, dengan kata lain, B terpaksa berhutang karena kondisi ekonominya.Â
h. Berdasarkan Sifatnya
Berdasarkan sifatnya, konflik ini merupakan konflik konstruktif dimana tidak berasal dari rasa dendam, namun mengarah kepada pencarian solusi.Â
Kekerasan
a. Pemetaan Kekerasan
Kejadian Klitih yang sedang marak terjadi di beberapa kota besar di Indonesia, khususnya yang banyak terjadi di daerah Yogyakarta. Umumnya Klitih dilakukan oleh pelajar remaja, yang merupakan tindak kekerasan yang dilakukan dijalan. Seperti yang dialami AAJ 16 tahun yang tewas, setelah diserang sekelompok pemuda tidak dikenal.
b. Bentuk - Bentuk Kekerasan
Menurut kejadian kekerasan tersebut tergolong bentuk kekerasan langsung, yakni bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung oleh pihak yang ingin dilukai atau dicederai. Kekerasan langsung ini lebih kepada tindakan-tindakan yang dilakukan secara langsung kepada pihak lain dengan disengaja.
c. Isu dalam Kekerasan
Merupakan peristiwa kekerasan yang terjadi karena tindakan kriminalitas yang merupakan keisengan remaja hingga merugikan orang lain, khususnya pengguna jalan.
d. Berdasarkan Sifat Pelaku yang Melakukan Kekerasan
Konflik tersebut merupakan konflik terbuka karena diketahui atau dapat dialami oleh seluruh pihak jika tidak diselesaikan secara serius oleh pihak yang berwajib.
e. Berdasarkan Posisi Pelaku
Konflik horizontal, karena dua belah pihak yang berkonflik, baik dari pelaku maupun korban memiliki strata sosial yang sama, ataupun derajat dan kedudukannya sama.
f. Dampak Kekerasan
Adanya dampak negatif yaitu korban yang berjatuhan akibat dari sikap atau kegiatan yang dilakukan oleh pelaku dan jika tidak diberi tindakan lebih lanjut akan memungkinkan untuk bertambahnya korban. Juga dampak psikologis kepada orang terdekat korban.
g. Faktor PenyebabÂ
Tidak ada faktor kuat yang melatar belakangi terjadinya kejadian ini, tapi karena pergaulan remaja yang salah memungkinkan untuk terjadinya kejadian ini.Â
h. Berdasarkan Sifatnya
Berdasar sifatnya, kekerasan ini termasuk kekerasan terbuka atau kekerasan yang dapat dilihat. Penyerangan dilakukan secara langsung dari pelaku kepada korban, dan juga dilakukan ditempat umum.
2.4 Â Â Â Â Penyelesaian Konflik
Konflik
Konflik tersebut dapat diselesaikan dengan cara mediasi, dengan cara ini kedua belah pihak bisa mengerti satu sama lain dengan bantuan orang ketiga sebagai pemberi saran, bagaimana keputusan yang diambil terpusat kepada kembali kepada kedua belah pihak itu sendiri.
Kekerasan
Kejadian kekerasan tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak berwajib atau dapat menggunakan upaya penyelesaian adjudikasi. Karena merugikan terlebih pengguna jalan umum lain, mengancam keselamatan, juga berpengaruh kepada kepribadian atau psikologis orang sekitar yang dirugikan keamanan dan keselamatannya ataupun yang terdampak kejadian tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI