Halo guys, kali ini kita akan membahas Demokrasi di Indonesia. Katanya Indonesia adalah negara demokrasi??. Tapi sebelum itu mari kita cari tahu apa itu demokrasi. Secara bahasa Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kratos yang berarti rakyat dan deemos yang berarti pemerintahan. Secara istilah Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang rakyatnya menjaadi penentu kebijakan tertinggi, maksudnya pemerintahan yang dijalankan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
      Selanjutnya apa tujuan dari demokrasi?. Secara umum, Demokrasi bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur seperti yang disebutkan dalam Pembukaan UUD(Undang-undang Dasar) 1945. Kemudian Demokrasi memiliki tujuan secara khusus diantaranya:
1. Kebebasan Berpendapat
      Rakyat diberikan kebebasan dalam menyatakan pendapat, saran, dan ekspresi mereka.
2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban
      Memberikan rasa aman kepada masyarakat
3. Mendorong Rakyat Aktif dalam Pemerintahan
      Melibatkan rakyat dalam prose pemerintahan
4. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan
      Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Rakyat bebas mengkritik dan memberi masukan kepada pemerintahan agar tidak menimbulkan kediktatoran.
5. Mencegah Perselisihan
      Menghindari perselisihan dan menyelesaikannya dengan musyawarah
      Kemudian apa ciri-ciri dari Demokrasi?. Demokrasi memiliki beberapa ciri-ciri, antara lain:
1. Memiliki Perwakilan Rakyat
2. Kepustusan menurut aspirasi rakyat
3. Menerapkan Ciri Konstitusional
4. Menyelenggarakan Pemilu(Pemilihan Umum)
5. Ada Sitem Partai
      Demokrasi merupakan sesuatu yang penting dalam sebuah negara dalam menjalankan pemerintahan.       Berikut beberapa macam demokrasi yang ada:
1. Demokrasi Parlementer
      Pada demokrasi ini legislatif memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada eksekutif. Kepala negara dan kepala pemerintahan juga dibedakan dalam demokrasi ini. Serta mereka memiliki kekuasaan yang berbeda. Contohnya seperti Inggris, kepala negaranya adalah ratu dan kepala pemerintahnnya adalah perdana menteri.
2. Demokrasi Langsung
      Maksud dari demokrasi ini adalah rakyat memiliki kekuasaan langsung tanpa perwakilan atau perantara, seperti majelis parlemen dan DPR(Dewan Perwakilan Rakyat).
      Jika akan diputuskan suatu kebijakan, maka yang akan menetukan kebijakan tersebut adalah rakyat.
3. Demokrasi Tidak Langsung
      Demokrasi tidak langsung merupakan ketika rakyat memilih perwakilan. mereka di parlemen. Contohnya seperti Indonesia, yaitu DPR dan DPD.
4. Demokrasi Pancasila
      Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berlaku di Indonesia. Demokrasi bersumber pada nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila yang memprioritaskan kepentingan seluruh rakyat Indonesia seperti yang disebutkan dalam sila kelima.
5. Demokrasi Presidensial
      Pada demokrasi ini presiden dipilih langsung oleh rakyat. Dalam demokrasi ini kepala negara juga menjadi kepala pemerintahan. Contohnya, Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan.
5. Demokrasi Liberal
      Demokrasi Liberal adalah demokrasi yang menerapkan sistem politik yang memberikan kebebasan individu.
      Dalam pengambilan keputusan, keputusan diambil berdasarkan keputusan mayoritas agar tidak melanggar hak dari setiap individu.
      Setelah mengetahui pengertian, tujuan, ciri-ciri, dan macam-mcam dari demokrasi. Selanjutnya kita akan membahas tentang sejarah Demokrasi di Indonesia. Indonesia memiliki kisah perkembangan demokrasi yang panjang dari awal kemerdekaan hingga saat ini. Mari kita bahas!
1. Demokrasi Parlementer (1945 -- 1959)
      Dimulai sejak Indonesia memproklamasiakan kemerdekaannya sampai tahun 1959. Demokrasi ini meletakkan parlemen sebagai bagian pokok atau fundamental di pemerintahan.
      Demokrasi ini bersumber dari barat seperti negara Inggris dan Belanda. Dan dalam pelaksanaannya dinilai kurang cocok dengan budaya Indonesia.
      Pada masa ini digelar Pemilu untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia pada tahun 1955. Pemilu ini dinilai berhasil dan mendapat banyak komentar positif dari berbagai pihak. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa Pemilu saat itu adalah Pemilu paling jujur dan demokratis di Indonesia.
2. Demokrasi Terpimpin (1959 -- 1965)
      Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan yang kebijakan dan keputusan yang diambil berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemrintahan atau Presiden.
      Demokrasi ini dimulai sejak dibacakannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Salah satu ciri-ciri yang paling mencolok dari Demokrasi ini adalah Presiden Soekarno menjadi pemimpin tertinggi Demokrasi dan pemimpin revolusi.
      Demokrasi ini juga dipengaruhi oleh komunis dan tentara (ABRI) di politik Indonesia. Pada masa ini terjadi berbagai macam penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, diantaranya Pembentukan NASAKOM (Nasionalis, Agamis, dan Komunis), Tap MPRS No.III Tahun 1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, Pembubaran DPR hasil Pemilu oleh Soekarno, Pengangkatan Ketua DPR saat itu menjadi Menteri Negara oleh presiden, dan lain sebagainya. Intinya penyelewengan yang dilakukan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
3. Demokrasi Orde Baru (1965 -- 1998)
      Setelah kejadian G30S PKI yang terjadi pada tahun 1965. Terjadi pergantian presiden dan perubahan besar dalam pemerintahan. Presiden yang awalnya Soekarno berganti menjadi Soeharto. Dan Demokrasi Pancasila yang berlandaskan kepada Pancasila menggantikan Demokrasi terpimpin.
      Akan tetapi dalam pelaksanaanya yang cukup lama, yakni selama 32 tahun. Juga terdapat penyelewengan dalam pelaksanaanya, contohnya:
- Pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
- Kurangnya kebebasan berpendapat
- Sistem partai yang berat sebelah
- Maraknya KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme)
4. Demokrasi Reformasi (1998 -- Sekarang)
      Dengan berakhirnya orde baru yang berkuasa cukup lama melahirkan Demokrasi baru yang kita sebut dengan Demokrasi Reformasi. Maksud dari Demokrasi Reformasi adalah demokrasi yang terjadi kembali ke prinsip dasar demokrasi. Contohnya, Pemilu secara langsung, Kebebasan pers atau kebebasan berpendapat, Lebih terjaminnya hak-hak dasar warga negara, Rekrutmen politik yang inklusif, dan lain-lain.
      Kesimpulannya demokrasi suatu negara dikatakan baik dan bagus apabila tujuan mensejahterakan rakyat berhasil. Keadilan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat. Dan harapan saya semoga ke depannya penerapan demokrasi di Indonesia selalu meningkat dan selalu dalam jalan yang benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H