Mohon tunggu...
Muhammad Kifah
Muhammad Kifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Masih belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Negara Kita

17 November 2022   21:54 Diperbarui: 17 November 2022   22:12 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Akan tetapi dalam pelaksanaanya yang cukup lama, yakni selama 32 tahun. Juga terdapat penyelewengan dalam pelaksanaanya, contohnya:

- Pemilu yang tidak jujur dan tidak adil

- Kurangnya kebebasan berpendapat

- Sistem partai yang berat sebelah

- Maraknya KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme)

4. Demokrasi Reformasi (1998 -- Sekarang)

            Dengan berakhirnya orde baru yang berkuasa cukup lama melahirkan Demokrasi baru yang kita sebut dengan Demokrasi Reformasi. Maksud dari Demokrasi Reformasi adalah demokrasi yang terjadi kembali ke prinsip dasar demokrasi. Contohnya, Pemilu secara langsung, Kebebasan pers atau kebebasan berpendapat, Lebih terjaminnya hak-hak dasar warga negara, Rekrutmen politik yang inklusif, dan lain-lain.

            Kesimpulannya demokrasi suatu negara dikatakan baik dan bagus apabila tujuan mensejahterakan rakyat berhasil. Keadilan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat. Dan harapan saya semoga ke depannya penerapan demokrasi di Indonesia selalu meningkat dan selalu dalam jalan yang benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun