Akan tetapi dalam pelaksanaanya yang cukup lama, yakni selama 32 tahun. Juga terdapat penyelewengan dalam pelaksanaanya, contohnya:
- Pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
- Kurangnya kebebasan berpendapat
- Sistem partai yang berat sebelah
- Maraknya KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme)
4. Demokrasi Reformasi (1998 -- Sekarang)
      Dengan berakhirnya orde baru yang berkuasa cukup lama melahirkan Demokrasi baru yang kita sebut dengan Demokrasi Reformasi. Maksud dari Demokrasi Reformasi adalah demokrasi yang terjadi kembali ke prinsip dasar demokrasi. Contohnya, Pemilu secara langsung, Kebebasan pers atau kebebasan berpendapat, Lebih terjaminnya hak-hak dasar warga negara, Rekrutmen politik yang inklusif, dan lain-lain.
      Kesimpulannya demokrasi suatu negara dikatakan baik dan bagus apabila tujuan mensejahterakan rakyat berhasil. Keadilan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat. Dan harapan saya semoga ke depannya penerapan demokrasi di Indonesia selalu meningkat dan selalu dalam jalan yang benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H