Mohon tunggu...
MUHAMMAD IRFAN
MUHAMMAD IRFAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa & Freelancer

Saya adalah seorang mahasiswa yang suka berbisnis, sebelumnya saya pernah bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan. Saya menyukai buku dan hobi saya adalah travelling.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Syarat-Syarat Pilpres 2 Putaran

18 Februari 2024   23:05 Diperbarui: 18 Februari 2024   23:11 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   - Dua kandidat dengan suara terbanyak pada putaran pertama maju ke putaran kedua.

3. Brasil:

   - Putaran kedua diadakan jika pada putaran pertama tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas mutlak.

   - Dua kandidat dengan suara terbanyak pada putaran pertama maju ke putaran kedua.

4. Indonesia:

   - Putaran kedua diadakan jika pada putaran pertama tidak ada pasangan calon presiden-wakil presiden yang memperoleh lebih dari 50% suara.

   - Dua pasangan calon dengan suara terbanyak pada putaran pertama maju ke putaran kedua.

5. Amerika Serikat:

   - Sistem Electoral College, di mana pemilih memilih elektor yang kemudian memilih presiden.

   - Putaran kedua tidak digunakan; presiden dipilih berdasarkan hasil suara elektoral.

Harap dicatat bahwa rincian ini dapat berubah dan berbeda di masa mendatang, tergantung pada amandemen konstitusi atau perubahan undang-undang pemilihan di masing-masing negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun