Sedangkan bahasa asing adalah bahasa dunia yang dengannya, orang-orang lebih mudah mendapatkan informasi, dan menjadi salah satu jalan untuk lebih memahami dan mengenal dunia.
Akan tetapi, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menganaktirikan bahasa daerah. Seperti yang telah dijelaskan, bahasa daerah adalah identitas dan kebanggan daerah. Walaupun berada di tengah-tengah lingkungan yang multikultural, tidak seharusnya mendikotomikan bahasa daerah dengan bahasa lain.Â
Bahasa daerah harus selalu menjadi prioritas bagi penuturnya. Bahasa daerah harus menjadi kebanggaan oleh penuturnya. Bahasa daerah pun harus eksis seperti bahasa-bahasa lain.
Suatu kesedihan saat bahasa daerah mulai layu di tengah-tengah penuturnya. Bahasa yang menjadi bagian sejarah suatu bangsa hilang begitu saja. Bahasa yang menjadi bagian hidup suatu bangsa pudar begitu saja. Bahasa yang merupakan lambang dan identitas bangsa dicampakkan begitu saja.Â
Kita menyadari penting dan urgennya menggunakan dan menguasai bahasa Indonesia dan bahasa asing. Namun, tidak menjadi alasan untuk meninggalkan bahasa daerah. Karena, bahasa daerah adalah bagian daripada sejarah dan identitas.Â
Sebab itu, menjadi kewajiban generasi sekarang untuk kembali menggunakan dan melestarikan bahasa daerah. Menjadikan bahasa daerah sebagai suatu kebanggaan, rasa hormat, dan wujud kecintaan.Â
Sebuah ungkapan menyatakan, "Generasi yang tidak peduli akan sejarah (identitas), maka akan kehilangan masa lalu dan masa depannya".Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H