Mari sejenak membahas tentang hal dasar. Hal dasar yang input dan output--nya tidak terlalu terasa, bahkan tidak 'berguna'. Hal dasar yang tidak memberikan kita penghargaan, terpandang, apalagi jabatan dan kekayaan. Namun, hal dasar tersebut penulis rasa perlu karena ia adalah bagian hidup dan identitas.Â
Hal dasar itu adalah bahasa: bahasa daerah di Indonesia. Bahasa-bahasa yang mulai layu bahkan punah.Â
Indonesia yang memiliki bahasa-bahasa daerah yang begitu banyak dan beragam, tentunya memposisikan bahasa daerah sebagai salah satu daripada produk budaya Indonesia.Â
Dengan banyaknya bahasa daerah yang ada di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki keunikan, keistimewaan dari segi kultural dan budayanya.
Bahasa dipandang perlu dan penting sebagai alat komunikasi, persatuan dan identitas negara. Â Demikian juga bahasa daerah.Â
Menurut pakar bahasa, ada beberapa kedudukan dan fungsi bahasa daerah: (1) sebagai lambang kebanggaan daerah, (2) sebagai lambang identitas daerah, (3) alat penghubung dalam keluarga dan masyarakat daerah, (4) sarana pendukung kebudayaan daerah dan bahasa Indonesia, serta (5) sebagai pendukung karya sastra daerah dan nasional.Â
Kedudukan dan fungsi bahasa daerah yang dijabarkan merupakan bentuk aktif dan partisipasi bahasa daerah terhadap perjalan individu dan kolektif dalam masyarakat daerah. Bahasa daerah pun memiliki keunikan dan keistimewaan bagi penuturnya.
Bahasa daerah menjadi lambang dan identitas suatu individu dan kelompok masyarakat untuk menegaskan eksistensinya.Â
Misalnya, orang Aceh yang merantau ke pulau Jawa. Walaupun ia berbicara dengan bahasa Indonesia, tapi dari segi aksen (sederhananya logat) dapat kita kenal bahwa dia berasal dari Aceh.Â
Demikian juga orang Batak. Kendatipun ia berbicara menggunakan bahasa Indonesia, dari segi aksennya dapat kita kenali bahwa dia berasal dari Medan.Â