Ahmad, Rifai. (2010). Penemuan Hukum oleh Hakim, Dalam Persfektif Hukum Progresif.Jakarta: Sinar Grafika.
Amrunsyah, A. (2017). Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas. Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, 2(I), 50--72.
Anwar, A. (2010). Problematika Mewujudkan Keadilan Substantif dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 3(1).
Shant Dellyana, Shant. (1988). Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Liberty.
Kenedi, J. (2016). Urgensi Penegakan Hukum dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara.
ElAfkar: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Tafsir Hadis, 5(2), 51--62.
Rasdjidi, Lili dan Ira Rasjidi. (2001). Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum. Bandung: CitraAditya Bakti.
Sanyoto. (2008). Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 8(3), 199-204.
Subiharta. (2015). Moralitas Hukum dalam Hukum Praksis sebagai Suatu Keutamaan. Jurnal Hukum dan Peradilan, 4(3), 386-398.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI