Mohon tunggu...
MUHAMMAD IMAM
MUHAMMAD IMAM Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAHASISWA UNIVERSITAS ANDALAS

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penegakan Hukum di Indonesia Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

12 Juni 2024   15:22 Diperbarui: 13 Juni 2024   17:14 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini dapat menjadi pemicu diskusi dan dialog publik tentang bagaimana seharusnya hukum di Indonesia ditegakkan. Diskusi ini penting untuk mencari solusi dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berimbang.

4. Mendorong reformasi hukum

Pada akhirnya, tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mendorong reformasi hukum di Indonesia. Reformasi ini diperlukan untuk menciptakan sistem peradilan yang benar- benar adil dan tidak pandang bulu,dimana hukum ditegakkan secara merata dan tanpa diskriminasi terhadap semua orang, terlepas dari status sosial, ekonomi, atau politik mereka.

Selain tujuan-tujuan di atas, penulisan artikel ini juga dapat memiliki tujuan lain yang lebih spesifik, seperti:

* Menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

* Membahas dampak dari hukum tajam ke bawah tumpul ke atas terhadap masyarakat.

* Menawarkan solusi untuk mengatasi masalah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

* Mempromosikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum

Isi dan Pembahasan

Hukum dan Penegakan Hukum

Hukum adalah suatu norma yang di dalamnya ada sanksi. Hukum merupakan suatu kebutuhan dari masyarakat agar masyarakat mendapatkan keadilan, kedamaian, kemanfaatan, kepastian hukum, kesejahteraan dan ketentraman. Hukum dapat tertulis atau tidak tertulis. Hukum tertulis dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam masyarakat, sehingga dikenal adanya hukum publik dan hukum privat. Karena hukum dibutuhkan oleh masyarakat, maka hukum harus ditegakkan oleh penegak hukum yang berkualitas, memegang teguh moralitas dan menjalankan dengan etis. Penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan. Jadi, pada hakikatnya penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun