Mohon tunggu...
MUHAMMAD IMAM
MUHAMMAD IMAM Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAHASISWA UNIVERSITAS ANDALAS

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penegakan Hukum di Indonesia Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

12 Juni 2024   15:22 Diperbarui: 13 Juni 2024   17:14 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ahmad, Rifai. (2010). Penemuan Hukum oleh Hakim, Dalam Persfektif Hukum Progresif.Jakarta: Sinar Grafika.

Amrunsyah, A. (2017). Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas. Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, 2(I), 50--72.

Anwar, A. (2010). Problematika Mewujudkan Keadilan Substantif dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 3(1).

Shant Dellyana, Shant. (1988). Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Liberty.

Kenedi, J. (2016). Urgensi Penegakan Hukum dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara.

ElAfkar: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Tafsir Hadis, 5(2), 51--62.

Rasdjidi, Lili dan Ira Rasjidi. (2001). Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum. Bandung: CitraAditya Bakti.

Sanyoto. (2008). Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 8(3), 199-204.

Subiharta. (2015). Moralitas Hukum dalam Hukum Praksis sebagai Suatu Keutamaan. Jurnal Hukum dan Peradilan, 4(3), 386-398.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun