ke 2; buat menerima atau mempraktikkan kekuasaan, seorang membutuhkan mobilisasi dua struktur dominasi menjadi fasilitas. di dimensi dominasi, fasilitas ini terdiri berasal sumberdaya alokatif (ekonomi) serta otoritatif (politik). Sumberdaya alokatif mengacu di kemampuan-kemampuan atau bentuk-bentuk kapasitas transformatif yang menyampaikan komando atas barang-barang, objek-objek atau kenyataan material. Adapun sumberdaya otoritatif mengacu di jenis-jenis kapasitas transformatif yang membentuk perintah atas orang-orang atau aktor-aktor.
Kata 'kekuasaan' wajib dibedakan menggunakan kata penguasaan. Penguasaan mengacu pada asimetri korelasi di dataran struktur, sedang kekuasaan menyangkut kapasitas yang terlibat pada korelasi sosial di dataran pelaku (hubungan sosial). Sebab itu kekuasaan selalu menyangkut kapasitas transformatif, sebagaimana tak terdapat struktur tanpa pelaku, begitu jua tak terdapat struktur penguasaan tanpa rekanan kekuasaan yang berlangsung diantara pelaku yang kongkret. Kekuasaan terbentuk dalam serta melalui reproduksi 2 struktur/ sumberdaya penguasaan (alokatif serta otoritatif).
Meski demikian, berdasarkan Giddens tak pernah mungkin terjadi dominasi total atas orang entah pada sistem totaliter, otoriter, ataupun penjara sebab adanya dialektika kontrol (the dialectic of control). Artinya pada dominasi selalu terlibat rekanan swatantra serta ketergantungan, baik di yang menguasai juga di yang dikuasai sekalipun pada kadar yang minimal.
Ke-3; buat memberlakukan sebuah hukuman, orang membutuh-kan wahana legitimasi berupa tata cara atau peraturan (rapikan aturan/lem-baga aturan). Aspek sah (normatif) diharapkan untuk menyampaikan rasa safety (ontological security) serta keabsahan atas hubungan yang dila kukan oleh agen-agen sosial. Perubahan sosial tak mampu ditempuh de-ngan pertentangan sistem, namun perubahan bisa ditempuh melalui ko-ordinasi praktik yang dilembagakan pada sistem serta struktur sosial yang mengatasi ruang serta saat. Perubahan sosial pada dimensi ke-tiga gugus strukturasi hanya mampu dirubah melalui 'derutinisasi' pada kapasitas 'monitoring refleksif' atau merogoh jeda terhadap unsur-unsur yang melingkupinya baik secara personal juga institusional (Giddens, 1984: 7).
DAFTAR PUSTAKA :
https://jurnal.ugm.ac.id/wisdom/article/view/12617/9078
https://argyo.staff.uns.ac.id/2013/02/05/teori-strukturasi-dari-anthony-giddens/
https://core.ac.uk/download/pdf/295384289.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H