Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

K14 Quiz to 14-20 Desember 2024_Pemeriksaan Pajak_Sintesis Aposteoriori untuk Audit Pajak Usaha Pertambangan Golongan B

14 Desember 2024   14:56 Diperbarui: 14 Desember 2024   15:03 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arete dalam pemikiran Platon mengacu pada konsep kebajikan atau keunggulan, yang esensial untuk mencapai kebaikan dan kebahagiaan. Istilah ini, yang berasal dari bahasa Yunani, secara harfiah berarti "kemampuan terbaik" atau "kualitas tertinggi". Dalam filosofi Platon, arete merupakan komponen penting dalam mencapai kehidupan yang baik.

Elemen-elemen Arete

  1. Kebajikan Moral: Arete mencakup sifat-sifat seperti keadilan, keberanian, kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Ini menunjukkan bahwa seseorang tidak hanya perlu memiliki keterampilan dan bakat, tetapi juga harus berperilaku dengan etika yang tinggi dan melakukan tindakan yang baik.

  2. Kebajikan Intelektual: Menurut Platon, arete juga memiliki aspek intelektual, di mana pengetahuan dan kebijaksanaan sangat dihargai. Pemahaman yang mendalam tentang kebenaran dan realitas dianggap penting untuk mengatur tindakan moral yang baik.

  3. Keunggulan dalam Berbagai Bidang: Arete bukan hanya terbatas pada beberapa aspek kehidupan. Platon berpendapat bahwa setiap individu memiliki potensi untuk mencapai keunggulan dalam bidang yang mereka pilih, baik itu seni, sains, atau olahraga, asalkan mereka dideresi oleh pengetahuan dan kebajikan.

 

Apa itu Kategori Usaha Tambang Golongan B ?

Dalam konteks perpajakan di Indonesia, kategori usaha tambang Golongan B biasanya merujuk kepada perusahaan yang melakukan kegiatan usaha pertambangan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut UU nomor 11 tahun 1967, golongan B berfungsi untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaannya boleh dilakukan masyarakat atau pihak swasta yang sudah mendapat izin dari pemerintah. 

Klasifikasi tambang B ini juga sama seperti yang berlaku dalam Australia and New Zealand Standard Industrial Classification. Berikut ini jenis-jenisnya:

1. Besi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun