Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

K12_Quiz to 30 November-6 Desember 2024_Pemeriksaan Pajak_Aplikasi Python Programming pada Audit Pajak Sektor Usaha Jasa Konstruksi

1 Desember 2024   17:07 Diperbarui: 1 Desember 2024   17:09 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabel Perhitungan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Jasa Konstruksi pada PP 51 Tahun 2008 dan PP 9 Tahun 2022

- Modul Konstruksi. PPh Pasal 4 ayat (2) oleh Bapak Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemungutan PPh Pasal 4 Ayat (2).

- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Konstruksi.

- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 (Perubahan atas PP 51 Tahun 2008) tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Konstruksi.

- Rivas, M. (2020). Python for Data Analysis: A Comprehensive Guide for Efficient Tax Audits. O'Reilly Media.

- Schwartz, R., & Gaks, D. (2021). "The Role of Data Analytics in the Audit Process of Construction Projects". Journal of Construction Accounting and Taxation, 13(3), 45-58.

- Suharjito, A. (2022). "Utilizing Python for Automating Financial Audits". International Journal of Business and Applied Social Science, 8(4), 23-30.

- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

- Zadeh, L. A. (2019). Data Science for Auditors: Understanding the Use of Programming Languages. Taylor & Francis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun