Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K10_Quiz to 16-22 November 2024_Pemeriksaan Pajak_Model Pemeriksaan Pajak Trans Substansi Pemikiran Aristotle

17 November 2024   17:47 Diperbarui: 17 November 2024   17:58 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Relasi (Relation)

  • Penerapan: Analisis hubungan antara entitas yang diaudit dengan pihak lain, seperti klien, pemasok, dan entitas afiliasi. Tinjau potensi dampaknya terhadap struktur pajak.

d. Tempat (Place)

  • Penerapan: Identifikasi lokasi di mana kegiatan bisnis berlangsung dan bagaimana lokasi tersebut mempengaruhi kewajiban perpajakan, seperti pajak daerah atau internasional.

e. Waktu (Date/Time)

  • Penerapan: Tinjau periode akuntansi yang digunakan untuk pelaporan pajak. Pastikan bahwa pendapatan dan pengeluaran diakui pada periode yang tepat sesuai dengan prinsip akuntansi.

f. Posisi (Position/Posture)

  • Penerapan: Evaluasi posisi keuangan entitas pada saat audit. Ini termasuk analisis rasio keuangan untuk mendeteksi potensi masalah yang mungkin mempengaruhi kewajiban pajak.

g. Kepemilikan (Possession/State)

  • Penerapan: Tinjau kepemilikan aset (seperti properti, inventaris, dan investasi) yang dimiliki oleh entitas dan pengaruhnya terhadap pajak yang harus dibayar.

h. Aksi (Action)

  • Penerapan: Analisis tindakan yang terjadi, yaitu transaksi ekonomi yang dilaporkan. Pastikan semua transaksi tercatat dengan benar dan sesuai dengan regulasi perpajakan.

i. Pasif (Passivity)

  • Penerapan: Tinjau keadaan di mana entitas tidak mengambil tindakan aktif yang mungkin mempengaruhi kewajiban pajak. Misalnya, kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan insentif pajak atau pengurangan pajak yang sah.

.

Modul K10_Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans substansi Pemikiran Aristotle (Page 9/10) oleh Bapak Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si.
Modul K10_Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans substansi Pemikiran Aristotle (Page 9/10) oleh Bapak Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si.

Modul K10_Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans substansi Pemikiran Aristotle (Page 10/10) oleh Bapak Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si.
Modul K10_Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans substansi Pemikiran Aristotle (Page 10/10) oleh Bapak Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si.

HOW ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun